Berita Viral

UPDATE Total 200 Lebih Warga Keracunan Makanan Nasi Boks dari DPRD Cimahi, 1 Korban Gejala Berat

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan saat menjenguk korban keracunan di RSUD Cibabat, Minggu (23/7/2023).

Sepasang suami istri (Pasutri) asal Desa Banjar, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura diduga mengalami keracunan es campur.

Mirisnya, salah satu dari mereka yakni, suami bernama Syaifuddin (37) meninggal dunia.

Sedangkan istrinya, Siti Romlah (34) harus mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang.

Peristiwa itu bermula saat korban, Syaifuddin membeli es campur dan rujak di Kecamatan Tambelangan, Sampang pasca menonton pertandingan sepak bola, pada Rabu (12/7/2023) sekitar 17.00 wib.

Kondisi pasutri korban diduga keracunan es campur saat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: NIAT Kumpul-kumpul Makan usai Potong Kurban Idul Adha, 71 Warga di Surabaya Keracunan Sate & Gule

Niat korban membeli untuk dimakan bersama dengan si istri di rumah, namun malah membawa petaka.

Syaiduddin memakan es campur terlebih dahulu dengan jumlah yang banyak, sedangkan istrinya hanya sedikit.

Setelah memakan, ke dua korban merasakan rasa pahit sehingga mereka hanya mencicipi rujak yang sudah di beli.

Berselang beberapa menit Syaifuddin merasakan pusing dan mual, begitupun istrinya.

Lalu Syaifuddin tak sadarkan diri.

"Kalau istrinya masih sadar, sehingga memanggil keluarga untuk membawa suaminya ke medis" kata Kanit Kapolsek Tambelangan Iptu Warnoto dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek, Bripka Nasrun Wijaya, Kamis (13/6/2023).

Setibanya di Puskesmas Tambelangan, nyawa Syaifuddin tidak tertolong dan istrinya dirujuk ke RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang, hingga saat ini masih menerima perawatan medis.

"Sebenarnya korban ini lama tinggal di Solo dan rencana mau balik hari Jumat. di Solo mereka berjualan sate, akibat kejadian ini niat itu diurungkan," terangnya.

Sementara, Pihak keluarga menerima kematian korban dan menganggap insiden tersebut merupakan kecelakaan.

Dari kesepakatan yang sudah ditentukan, pihak keluarga tidak menuntut pihak menapun.

(TribunJabar.id/Hilman Kamaludin).

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id

(*)

Artikel diolah dari TribunJabar.id