TRIBUNSTYLE.COM - Nasib tragis seorang pria berinisial SS (50), asal Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat jadi bulan-bulanan warga.
SS nyaris tewas digebuki warga lantaran diduga sebagai pelaku rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri.
Warga murka lantaran mendengar hal itu lewat pengeras suara di masjid.
Mirisnya, SS merupakan calon anggota legislatif (Caleg) salah satu partai di wilayah tersebut.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Dalam foto yang beredar, tampak pria yang diduga SS dalam kondisi mengenaskan usai diamuk massa di tengah jalan.
Selain itu, beredar juga foto SS yang dikeroyok merupakan seorang calon anggota legislatif (Caleg) salah satu partai di wilayah tersebut.
Baca juga: Dijadikan Pemuas Nafsu Ayah Kandung, Bocah SMP di Subang Hamil 5 Bulan, Masa Depan Direnggut
Terpisah, terkait insiden tersebut, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan, tindakan pengeroyokan itu berawal dari pengumuman yang disampaikan salah seorang warga setempat melalui pengeras suara di masjid.
Pengumuman tersebut meminta masyarakat untuk berkumpul dan mengajak warga melakukan tindakan atas dugaan persetubuhan yang dilakukan SS terhadap korban yang merupakan anak kandungnya.
"Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap terduga (SS) yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga," jelas Kombes Pol Arman.
Namun kejadian terseut tidak berlangsung lama, personel Polsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat tiba di lokasi dan menyelamatkan terduga pemerkosaan dari amukan massa.
Saat tiba di tempat Kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan personel dan dilarikan ke rumah sakit.
"Personel datang tepat pada waktunya dimana pria yang dianiaya tersebut langsung segera diselamatkan dari amukan warga dan segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan," jelas Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman.
Terduga pelaku persetubuhan, SS, yang menjadi korban penganiayaan tersebut di jaga ketat personel kepolisian di Puskesmas.
Baca juga: Pria Lampung Rudapaksa Bocah 15 Tahun, Awalnya Kenalan di Sosmed: Korban Terperdaya 3 Kali di Hotel
"Terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih di rawat belum bisa dimintai keterangan.
Kasus ini akan segera di proses setelah terduga kesehatannya membaik,"jelasnya.
Sementara itu, kondisi di lokasi kejadian masih dijaga ketat aparat kepolisian.
Penjagaan dilakukan untuk mengantisipasi tindakan lain dari masyarakat setempat.
Selanjutnya korban yang diduga disetubuhi beserta kakak kandungnya segera didampingi ke Polsek Sekotong untuk membuat laporan polisi.
Kasus Lainnya - Dijadikan pemuas nafsu ayah kandung, bocah 14 tahun di Subang, Jawa Barat kini hamil 5 bulan
PILU nasib bocah berinisial N (14) di Desa Salamjaya, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat, masa depannya direnggut oleh ayah kandung sendiri.
N berkali-kali dijadikan budak nafsu sang ayah hingga hamil 5 bulan.
Kasus ini pun membuat para tetangga korban murka.
Pelaku nyaris dihakimi massa lalu berhasil diamankan pihak kepolisian.
Ya, tega sekali seorang ayah berinisial W (38) tega mencabuli anak kandungnya berinisial N (14) di Desa Salamjaya, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Aksi bejat dilakukan pelaku terhadap anaknya yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP, akibatnya kini korban hamil lima bulan.
Baca juga: DETIK-detik Ayah Telanjang Hendak Cabuli Anaknya di Rumah ke-7 Kali, TNI dan Warga Langsung Gerebek
Kasus ini terbongkar setelah N bercerita kepada saudaranya.
Selain itu saudaranya juga melihat ada perubahan fisik pada perut N yang semakin membesar.
Korban pun mengaku telah dicabuli ayah kandungnya sendiri.
Saudara korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Pabuaran, Polres Subang.
Warga kesal kepada pelaku
Mengetahui perbuatan pelaku, warga pun geram dan menghakimi sosok ayah bejat yang tega merusak masa depan anaknya tersebut.
Beruntung aksi main hakim sendiri puluhan tersebut berhasil dicegah oleh pihak kepolisian.
Pelaku pun langsung digiring ke Mapolsek Pabuaran Subang.
Kapolsek Pabuaran AKP Edi Juhedi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Kasus ini telah dilimpahkan ke Mapolres Subang.
Baca juga: BEJAT! Paman dan Sepupu Tega Rudapaksa Gadis 14 Tahun Selama 4 Tahun, Awalnya Cuma Suruh Bikin Teh
"Ya, betul, kami sudah mengamankan pelaku dan guna penyelidikan lebih lanjut kini kasusnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Subang," kata Kapolsek Pabuaran AKP Edi Juhedi, Jumat(14/7/2023) siang.
Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan, pelaku melakukan aksinya di rumah kontrakan.
"Warga yang mengetahui hal tersebut pun langsung menghakimi pelaku."
"Beruntung, pelaku berhasil diamankan oleh anggota polisi Polsek Pabuaran dari amukan masa dan langsung dibawa ke Mapolres Subang pada Kamis (13/7/2023)," katanya.
Saat ini pelaku dan korban masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang.
Belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Satreskrim Polres Subang.
Artikel ini diolah dari TribunLombok.com dan Kompas.com