TRIBUNSTYLE.COM - Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Pandeglang, Engkos Kosasih, ditangkap terkait dugaan korupsi Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Dana bantuan siswa miskin yang dikorupsi oleh terduga pelaku senilai Rp 234,815 juta.
Engkos Kosasih pun kini dalam proses pemberhentian jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Sejak kasus ini terkuak, kekayaan Engkos Kosasih pun disorot.
Engkos Kosasih yang terjerat kasus dugaan korupsi dana bantuan siswa miskin ternyata memiliki harta miliaran rupiah.
Engkos ditahan polisi usai diduga terlibat dalam kasus korupsi dana bantuan siswa miskin saat menjabat kepala SMAN 3 Pandeglang.
Baca juga: FAKTA Pegawai KPK Tilep Uang Dinas, Dipakai Pacaran & Nginap di Hotel, Terancam Proses Etik & Hukum
Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang tersebut ditangkap bersama satu rekannya berinsial AP yang merupakan komite sekolah.
Berdasarkan keterangan dari kepolisian, Engkos dan satu rekannya melakukan dugaan tindak pindana korupsi dana bantuan siswa pada tahun anggaran 2013-2014.
Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton mengungkapkan, dana bantuan siswa miskin yang dikorupsi oleh kedua terduga pelaku senilai Rp 234,815 juta.
Menurut Shilton, kedua orang tersebut tidak menyalurkan bantuan kepada siswa miskin.
"Saat itu Engkos Kosasih menjabat sebagai kepala SMAN 3 Pandeglang," katanya, Jumat (14/7/2023).
Shilton mengaku pihaknya mulai menyelidiki kasus tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat pada 2017.
Namun, polisi baru mengungkap kasus tersebut karena terkendala dalam pencarian bukti dan informasi dari siswa penerima manfaat.
"Siswanya sudah lulus semua, ada yang sudah menikah dan dibawa suaminya tidak tinggal di Pandeglang. Tapi alhamdulillah tahun ini terungkap," ucap Shilton.
Polisi menangkap Engkos Kosasih di rumahnya di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Kamis.