Di Mabes Polri, AHS melaporkan Iptu MIP terkait kasus dugaan perzinahan, selingkuh dan video asusila.
Di Polda Sumut, AHS melaporkan Iptu MIP dalam perkara KDRT psikis.
Namun, kedua laporan tersebut belum membuahkan hasil.
AHS berharap ada sanksi tegas kepada Iptu MIP.
Dia minta Iptu MIP dipecat dan dipenjarakan atas perbuatannya.
"Semenjak ketahuan itu (selingkuh), rumah tangga sudah tidak sehat. Sudah tidak ada kejujuran dan gampang emosi," kata AHS.
Iptu MIP juga bertindak kasar pada istri sahnya.
Pernah satu ketika, saat AHS dan Iptu MIP pulang dari Bandung menuju Jakarta, alumni Akpol 2016 itu melempar sang istri dengan bubur panas.
Peristiwa itu disaksikan oleh sopir dan anak dari pada pelaku.
"Saya pernah dilempar bubur panas yang ada cabainya. Waktu itu anak saya yang laki-laki ikut menyaksikan," kata AHS.
Selain sudah menelantarkan keluarga demi perempuan lain, Iptu MIP juga mencoreng citra ke polisian.
Karena kasus ini ada yang dilaporkan ke Polda Sumut, Tribun-medan.com sempat mengonfirmasi Kasubdit Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom.
Sayangnya yang bersangkutan enggan merespon.
Tribunnews.com juga masih mencari konfirmasi ke Propam Mabes Polri dan Iptu MIP.
--
Diolah dari artikel di TribunnewsBogor.com
Baca artikel lainnya terkait berita viral
(*)
(Tribunstyle/Dhimas)