TRIBUNSTYLE.COM - Inilah biaya kuliah 2023 jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau SPAN PTKIN UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk 8 fakultas.
SPAN PTKIN 2023 baru saja diumumkan Senin (3/4/2023) kemarin. Calon mahasiswa yang sudah dinyatakan lolos SPAN PTKIN 2023 tentu penasaran biaya kuliah yang harus dikeluarkan. Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan lolos di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta, ada biaya kuliah yang wajib dibayarkan di jalur SPAN PTKIN 2023 ini.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama nomor 244 tahun 2022 tentang Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, berikut besaran UKT di UIN Suka yang wajib dibayar calon mahasiswa baru jalur SPAN PTKIN 2023.
Biaya kuliah jalur SPAN PTKIN 2023 di UIN Suka
UKT PTKIN ini ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orangtua mahasiswa dan pihak lain yang membiayainya. Khusus untuk UKT PTKIN kelompok I atau yang paling kecil diterapkan paling sedikit 5 persen dari jumlah mahasiswa yang diterima.
Dalam Keputusan Menteri Agama tersebut juga ditekankan bahwa perguruan tinggi keagamaan Islam dilarang memungut uang pangkal dan pungutan lain selain UKT PTKIN dari mahasiswa baru program Diploma dan program Sarjana.
Untuk UKT kelompok I untuk semua jurusan dan fakultas ditetapkan sebesar Rp 0 hingga Rp 400.000. Sedangkan UKT kelompok VIII ditetapkan semuanya sebesar Rp 2,4 juta. Berikut besaran UKT kelompok II dan kelompok VII di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang wajib diketahui calon mahasiswa.
Perlu diketahui bahwa besaran UKT untuk masing-masing jurusan berbeda-beda. Berikut telah dirangkum besaran UKT untuk masing-masing kelompok UKT yang paling rendah dan paling tinggi per fakultas.
1. Fakultas Adab dan Ilmu Budaya
UKT kelompok II: Rp 2,4 juta
UKT kelompok VII: Rp 5.250.000
2. Fakultas Dakwah dan Komunikasi
UKT kelompok II: Rp 2,2 juta
UKT kelompok VII: Rp 4.750.000 hingga Rp 5,5 juta
3. Fakultas Syariah dan Hukum
UKT kelompok II: Rp 3 juta sampai Rp 4 juta
UKT kelompok VII: Rp 7 juta sampai Rp 8 juta.
4. Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan