TRINBUNSTYLE.COM - Seorang menantu asal Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, nekat mencuri harta milik mertuanya sendiri.
DD (36) membawa kabur brankas mertuanya yang berisi perhiasan emas senilai Rp 1,5 miliar.
Tak cuma perhiasan, dalam brankas tersebut juga ada uang tunai ratusan juta.
Aksi nekatnya itu dilakukan DD lantaran pusing terlilit hutang pinjaman online (pinjol) hingga ratusan juta.
Berikut kronologi lengkapnya!
DD (36), seorang pria asal Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, nekat mencuri brankas berisi perhiasan emas senilai Rp 1,5 miliar di rumah mertuanya di Jalan Siliwangi.
Menurut polisi, brankas tersebut sempat disimpan di sebuah tempat oleh pelaku.
Baca juga: Saya Tusuk Tiga Kali, Siap Tanggung Jawab Menantu Ngaku Habisi Nyawa Mertua ke Pak RT di Bogor
Setelah itu, pelaku pulang ke rumahnya di kawasan Paseh.
Pelaku mengaku nekat karena terlilit utang ratusan juta dari pinjaman online (pinjol) sejak 7 Juni 2023.
"Pengungkapan kasus pencurian dan pemberatan atau curat ini bermula saat korban sekaligus mertua tersangka atas nama Mama Haji melapor ke Kepolisian akibat pencurian brankas miliknya.
Ternyata benar kita ungkap menantunya sendiri lah pelakunya akibat terlilit utang pinjol," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Sy Zainal Abidin di kantornya, Kamis (6/7/2023).
Zainal menambahkan, usai menerima laporan korban, polisi menduga ada keterlibatan kerabat dekat yang tahu seluk beluk rumah korban.
Hal itu diperkuat dengan tidak adanya kerusakan di rumah tersebut.
Sampai akhirnya sesuai hasil penyelidikan pelaku mengarah kepada salah satu menantu korban.
"Kasus ini diawali dengan adanya bukti telapak kaki tersangka yang menempel di ceceran detergen kamar mandi rumah korban.
Setelah dilengkapi bukti-bukti, akhirnya tersangka ditangkap dan mengakui semua perbuatannya.
Brankas beserta isinya pun masih utuh untuk perhiasan emas belum ada yang dijual," tambah Zainal.
Kronologi Kejadian
Berdasar pengakuan pelaku, aksi pencurian itu telah direncanakan.
Saat itu pelaku menaiki tembok di samping rumah mertuanya.
Sebelumnya, tersangka memarkir motornya di parkiran pom bensin di samping rumah mertuanya agar tak mengundang kecurigaan.
Lalu, tersangka memutus aliran listrik supaya ibu mertuanya keluar dari rumah untuk memperbaikinya.
Baca juga: TERLALU! ART Maling Barang Mewah Majikan di Tanah Abang, Ada Jam Hermes dan Tas LV, Rugi Rp500 Juta
"Saat kejadian di rumah korban hanya ada ibu mertuanya dan seorang pembantu. Saat memperbaiki listrik, tersangka langsung masuk ke kamar korban. Seusai korban tidur dan tersangka bersembunyi dulu, lalu mengambil brankas di samping tempat tidur," kata Zainal.
Tersangka mengaku hanya baru memakai uang tunai Rp 2,5 juta karena di brankas selain perhiasan emas senilai Rp 1,5 miliar juga terdapat uang tunai ratusan juta rupiah.
Tersangka pun mengaku selama ini mengaku terlilit utang Rp 100 juta dari pinjol dan lainnya.
"Tersangka sudah ditahan dan diancam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya.
Kasus Lainnya - ART nekat membawa kabur barang-barang mewah milik majikannya di Tanah Abang
Terlalu Nekat, seorang asisten rumah tangga (ART) membawa kabur barang-barang mewah milik majikannya.
Peristiwa ini terjadi di Apartemen Casa Domein Tower 1 Unit 11D Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Bukan main, ART ini mencuri 7 barang mewah, mulai dari tas merek Louis Vuitton hingga jam tangan Hermes.
Jika ditotal, kerugian korban mencapai Rp 500 juta.
Seperti apa kronologi lengkapnya?
Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Maskanah (31) mencuri tujuh barang mewah milik majikannya di Apartemen Casa Domein Tower 1 Unit 11D Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula mengatakan, pelaku mengambil barang berharga milik majikannya pada Senin (5/6/2023).
Baca juga: VIRAL! Rumah Terbengkalai Isinya Harta Karun, Ada Tas Merek LV hingga Lukisan Mahal, Bikin Melongo
Tujuh barang yang dicuri yakni:
1 buah jam tangan merek Audemars Piguet
1 buah jam tangan merek Hublot
1 buah cincin warna silver merek Bulgari
Sepasang anting berlian bentuk bunga warna kuning
1 buah gelang bayi warna emas
1 buah tas Louis Vuitton warna coklat
1 buah jam tangan merek Hermes warna coklat
Korban mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta.
Eko menjelaskan, pencurian terjadi saat korban beserta keluarganya tak di rumah.
Korban mengetahui barang-barangnya telah hilang saat pulang.
Awalnya, korban membuka laci meja rias dan melihat kotak cincin Bulgari telah terbuka. Korban juga menyadari bahwa sepasang anting berlian bentuk kupu-kupu hilang.
"Selanjutnya, pelapor (korban) mengecek kembali barang-barang yang lain. Ternyata betul barang-barang yang lain pun hilang," ucap Eko.
Korban kemudian bercerita kepada sang suami bahwa barang-barangnya telah hilang.
Baca juga: KEJAM Niat Suntik Mati Putranya yang Difabel, Ibu Tega Rampas Harta, Beruntung Anak Diselamatkan ART
Korban juga melaporkan pencurian itu ke polisi.
"Dan kami langsung kejar (pelaku). Pada saat kami lakukan pengejaran, tersangka ini rencana mau kabur ke Jambi," kata Eko.
Polisi menangkap tersangka di Pelabuhan Merak, Banten, saat berupaya kabur pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diolah dari artikel Kompas.com dan kompas.com