Menurutnya, selama ini pihaknya kerap kali memberikan arahan kepada seluruh anggota Satpol PP untuk disiplin dan menjaga etika terlebih saat bertugas.
"Saya sangat menyesal dan menyayangkan, padahal disetiap apel yang saya pimpin, atau pa sekdis dan kabid semua mengarahkan kepada diantaranya etika, dan harus disiplin," ujarnya.
Dipecat
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menegaskan akan memecat anggotanya yang viral bertugas sambil meneggak miras.
Terlebih, hal itu dilakukan dikawasan perkantoran Pemkab Bogor yang notabene harus dijaga dengan ekstra karena merupakan pusat kantor pemerintahan.
Menurutmya, ada dua hal yang menjadi pertimbangannya untuk memberikan sanksi kepada oknum anggota Satpol PP tersebut.
Yakni perjanjian kinerja dan fakta integritas.
Dari dua hal tersebut, kata dia, sudah sangat jelas jika terbukti bermasalah maka ancaman sanksi yang akan diterima ialah pemberhentian secara tidak terhormat atau pemecatan.
"Sesuai fakta integritas dan perjanjian kinerja, sudah jelas mana yang hak, mana yang kewajiban, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Begitu pun di perjanjian kontrak, itu selesai, dan pasti itu selesai, selesai maksudnya diberhentikan," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Penulis: Damanhuri