"Bisa paling tidak adakan teguran administrasi kepada tayangan-tayangan televisi misalnya," lanjut Arist.
Di sisi lain, pihak KPI diwakili Anggota Pengawas Isi Siaran, Aliyah menyebut memboikot artis bukanlah wewenang KPI.
"Perlu saya sampaikan bahwa tugas KPI itu tidak untuk memboikot artis-artis, sepenuhnya ini adalah kewenangan lembaga televisi atau radio untuk mengkontrak artis tersebut," jelas Anggota Pengawas Isi Siaran (KPI), Aliyah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Tugas KPI adalah mengawasi isi siarannya," sambungnya.
(Tribunnews.com/Ayu)
Diolah dari artikel Tribunseleb.com