Berita Kriminal

ASTAGHFIRULLAH! Ayah di Pontianak Cabuli 2 Anaknya Sejak 2019, Seminggu Bisa 3 Kali 'Begituan'

Editor: Putri Asti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah di Pontianak, tega mencabuli dua anak kandungnya sendiri. Dilakukan sejak 2019, seminggu bisa setubuhi putrinya sebanyak 3 kali.

TRIBUNSTYLE.COM - BIADAB! Seorang ayah di Pontianak, Kalimantan Barat, tega mencabuli dua anak kandungnya sendiri.

Tak cuma sekali, pelaku yang diketahui berinisial ST melakukan aksi tak senonoh itu kepada dua putrinya sejak 2019 lalu.

Tidak hanya sekali, pelaku mencabuli putri kandungnya itu berkali - kali, bahkan dalam seminggu pelaku bisa mencabuli putrinya tiga kali.

Saat ini, Polda Kalbar resmi menetapkan ayah dari dua anak perempuan yang dilaporkan hilang beberapa waktu lalu di Kota Pontianak menjadi tersangka.

Berikut kronologi lengkap kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini terjadi!

Ilustrasi seorang ayah di Pontianak cabuli dua putrinya. (freepic)

Polda Kalbar resmi menetapkan ayah dari dua anak perempuan yang dilaporkan hilang beberapa waktu lalu di Kota Pontianak menjadi tersangka.

ST ayah korban ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana pencabulan atau rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang tidak lain adalah putri kandungnya sendiri.

Baca juga: Cuma Cium Kening Kades Bantah Cabuli 2 Anak Tiri, Istri Ungkap Fakta, Dulu Kepergok Peluk Putrinya

Hal tersebut disampaikan langsung Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya dalam keterangan resminya, Kamis 29 Juni 2023.

"2 anak yang dilaporkan hilang atau diculik Ternyata kedua anak tersebut diamankan oleh KPPAD Kalbar karena terindikasi mengalami kejadian kekerasan dalam rumah tangga yang sangat memprihatinkan," ungkap Kombespol Raden Petit Wijaya.

Berdasarkan pemeriksaan, anak tersangka yang berinisial AG diduga menjadi Korban KDRT dan persetubuhan atau perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka.

Atas perbuatannya, saat ini ST sudah ditahan di rumah Tahanan Polda Kalbar dan akan dijerat dengan pasal pasal 81 Jo Pasal 76 huruf (d), pasal 82 Jo pasal 76 huruf (e) UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang Undang, Subsider pasal 46 Jo pasal 8 huruf a UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling singkat 5 (Lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,- (Lima Miliar Rupiah).

Ilustrasi, Ayah tega rudapaksa dua putrinya berkali-kali, bahkan seminggu bisa 3 kali begituan. (SCMP)

Sebelumnya heboh kabar terjadi dugaan penculikan dua anak perempuan di Jalan Purnama, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Sabtu 24 Juni 2023.

Pada informasi yang beredar kedua anak perempuan itu keluar rumah dengan membawa Kartu Keluarga dan Akta Lahir, saat mereka keluar terdapat satu mobil berwarna hitam yang melintas.

Hingga Senin 26 Juni 2023, hilangnya kedua anak perempuan masih dikaitkan dengan dugaan penculikan.

Terkait hal itu, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak menegaskannya bahwa kedua anak tersebut tidaklah hilang ataupun diculik, namun sedang dalam perlindungan khusus KPPAD, karena anak-anak tersebut diduga menjadi korban kekerasan di rumahnya.

Baca juga: TEGA Ayah di Depok Setubuhi 2 Anak Tiri, Ibu Tahu Tapi Diam, Malah Respon Begini: Sabar, sabar!

Mobil hitam yang terekam CCTV itupun dikatakan Eka merupakan mobil dari Tim KPPAD yang saat itu menyelamatkan sang anak.

"Kami yang bertanggung jawab, mereka anak yang harus kami lindungi, kami pastikan mobil kami, bagaimana pun ini cara kami untuk menyelamatkan mereka dari tempat yang menjadi ancaman mereka, sampai kami amankan anak ini masih ketakutan, meminta diselamatkan, dan dilindungi,"jelasnya saat memberikan keterangan di kantor KPPAD Kalbar.

Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat melaporkan ayah atau orang tua dari 2 anak perempuan yang dilaporkan beberapa hari lalu ke Polda Kalbar atas atas dugaan tindak kekerasan luar biasa terhadap anak perempuan.

"Kami, KPPAD Kalbar yang melaporkan secara resmi perbuatan dari oknum tersebut, karena itu sudah tupoksi kami, hal ini untuk memberikan hak anak dan kepentingan anak," ujar Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, Senin 26 Juni 2023.

KPPAD menerima aduan dari kasus ini sejak 13 Juni 2023, sejak saat itu pihaknya berkoordinasi dengan berbagai pihak dan mendalami kondisi dan posisi si anak.

Dalam seminggu, pelaku bisa 3 kali setubuhi dua putrinya. (Freepik.com/Racool_studio)

"Kami lakukan investigasi dahulu, ketika anak ini dipertemukan dengan kami sebelum kami melakukan penyelamatan, kami memastikan bahwa benar anak ini mengalami kekerasan yang sangat luar biasa, sehingga kami harus mengeluarkan perlindungan penuh untuk menyelamatkan anak ini," katanya.

Per 23 Juni 2023, KPPAD Kalbar dikatakan Eka telah mengeluarkan surat perlindungan khusus terhadap dua anak tersebut yang merupakan korban dan saksi kunci atas dugaan pidana kekerasan terhadap anak.

Perlindungan khusus tersebut akan terus diberikan kepada keduanya hingga proses hukum atas kasus ini selesai sepenuhnya.

"Yang kami laporkan baru satu, tetapi bila nanti ada pihak keluarga yang mengetahui secara jelas. Tetapi membiarkan, maka akan kami laporkan, dua anak ini sangat trauma, mau kemana lagi mereka," ungkap Eka Nurhayati.

Dari informasi yang pihaknya kumpulkan, Eka Nurhayati mengungkapkan bahwa anak perempuan yang pihaknya amankan telah menjadi korban kekerasan luar biasa dari sang ayah sejak kelas 2 SD.

"Kita sudah visum dan sebagainya, kita tidak gegabah untuk kasus seperti ini, kami juga tidak bekerja sendiri," kata Eka.

Setubuhi 3 Kali Seminggu

Saat ini, Ayah dua anak perempuan itu telah ditahan di Polda Kalimantan Barat dan dijerat dengan pasal 81 Jo Pasal 76 huruf (d), pasal 82 Jo pasal 76 huruf (e) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan saksi, korban dan tersangka, terkuak bahwa ST ayah para korban telah mencabuli putrinya yang berusia 11 tahun sejak kelas 2 SD atau tahun 2019 lalu.

Tidak hanya sekali, pelaku mencabuli putri kandungnya itu berkali - kali, bahkan dalam seminggu pelaku bisa mencabuli putrinya tiga kali.

Perbuatan bejatnya itu dilakukan tersangka pada saat korban sudah tidur, tersangka masuk kedalam kamar korban dan sebelum menyetubuhi korban, tersangka ST selalu mengancam jika korban tidak mau menuruti maka nanti tidak akan dikasih uang jajan dan akan menyita HP korban.

"ST telah menyetubuhi korban setiap malam rentan waktu antara jam 22.00 wib sampai 01.00 wib mulai dari sejak tahun 2019 atau sejak korban kelas 2 SD dengan intensitas sekitar seminggu tiga kali," ungkap Kombespol Raden Petit Wijaya, kamis 29 Juni 2023.

Kasus Lainnya - Ayah di Depok nekat setubuhi 2 anak tirinya. Ibu kandung tahu tapi diam

Sudah setahun lamanya, seorang ayah di Depok tega menjadikan 2 anak tirinya sebagai pemuas nafsunya.

Alih-alih melindungi korban, ibu kandung justru membiarkan dua anaknya dirudapaksa ayah tiri berkali-kali.

Dia bahkan meminta kedua anaknya untuk pasrah saat disetubuhi sang ayah.

"Sabar, sabar, mamah gak mau kenapa-napa," kata si ibu pada kedua anaknya.

Bagaimana kedua anak ini akhirnya bisa melapor ke polisi?

Ilustrasi seorang ayah di Depok, nekat setubuhi 2 anak tirinya. (Pexels via Tribunnes Wiki)

Teganya seorang ibu di Depok membiarkan dua anak kandungnya diperkosa dan dilecehkan ayah tirinya berkali-kali.

Bahkan saat dua anaknya mengadu, si ibu memintanya bersabar.

Baca juga: Cuma Cium Kening Kades Bantah Cabuli 2 Anak Tiri, Istri Ungkap Fakta, Dulu Kepergok Peluk Putrinya

Perbuatan bejat ayah tiri itu sudah berlangsung selama satu tahun.

Kini kakak beradik perempuan berinsial M (16) dan E (12) itu depresi.

Bibi korban, inisial D, yang menjadi penyelamat dua anak yang masih duduk di bangku SMP dan SMA itu.

Ia melaporkan kedua orang tua korban ke Polres Metro Depok.

D menceritakan awal mula dua keponakannya berani menceritakan kejahatan ayah tirinya itu.

Ibu kandung diam saja mengetahui suaminya cabuli kedua anaknya (eva.vn)

D melihat ada yang janggal sebab M dan E sering menginap di rumahnya.

Padahal jarak rumah D dengan korban cukup jauh.

"Jadi mereka berdua (korban) kan gak tinggal dekat sama saya, terus mereka tiba-tiba suka nginep di rumah saya."

"Akhirnya saya tanya kenapa nginep di rumah saya terus, katanya mereka gak nyaman sama om (bapak tirinya yang merupakan terduga pelaku)," kata D di Polrestro Depok, Senin (26/6/2023).

"Akhirnya saya tanya terus mereka dipukul atau enggak, disitu barulah cerita semuanya diungkap. Setelah dia ngomong besoknya saya langsung ke lapor, kira-kira seminggu lalu," sambungnya.

Baca juga: ASTAGHFIRULLAH Pegawai Honorer di OKU Selatan Cabuli Anak Tiri, Awalnya Sakit Hati Istri Selingkuh

D mengungkapkan, korban E yang lebih muda dilecehkan ayah tirinya menggunakan tangan.

Sedangkan korban M sudah sampai diperkosa.

"Menurut keterangan dari kakaknya yang M, ia sudah disetubuhi oleh bapak tirinya. Kalau yang kecil dilecehkan dipegang-pegang," tuturnya.

Ulah bejat sang bapak tiri itu disebut D sudah dilaporkan oleh kedua korban ke ibu kandungnya.

Namun respon sang ibu kandung hanya meminta agar kedua korban bersabar saja.

Dia sama sekali tidak menghujat perbuatan kejam suaminya.

"Saat pertama kali kejadian mereka ini sudah ngadu ke ibu kandungnya, tapi ibu kandungnya hanya bilang 'sabar, sabar, mamah gak mau kenapa-napa'. Malah gitu ngomongnya coba bayangin," ungkapnya.

Ilustrasi, anak sedih setelah diminta layani ayahnya (Eva.vn)

Berkat ulah sang ibu, kekerasan seksual terhadap anak itu terjadi berulang-ulang sampai setahun lamanya.

"Akhirnya kejadian itu terjadi lagi besoknya dan terus menerus secara berulang-ulang, selama setahun belakangan ini," timpal D lagi.

Si ayah tiri selalu mengancam dua anak sambungnya akan dibunuh jika menolak pelampiasan berahinya.

"Ancaman, katanya kalau M buka mulut, adiknya sama mamahnya dibunuh semua," ungkap D.

Baca juga: BEJAT Anak SMP Dicabuli Ayah Tiri di Gresik, Ibu Curhat Pilu ke Ganjar Pranowo: Percuma Saja Melapor

D juga mengungkapkan, kondisi terkini korban mengalami depresi.

Mereka sering nyanyi-nyanyi sendiri tanpa alasan.

"Depresi, trauma gitu suka nyanyi-nyanyi sendiri," ungkap D.

Terakhir, D mengatakan ia berharap pihak kepolisian bisa segera mengusut kasusnya dan menemukan terduga pelaku serta ibu kandung korban yang kini tidak diketahui keberadaannya.

"Harapannya segera diusut, biar ada keadilan untuk keponakan saya. Biar keponakan saya ini juga gak takut lagi dengan ancaman bapak tirinya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dan TribunJakarta.com