Berita Viral

MIRIS! 2 Pemuda Bobol Kotak Amal Rp121 Juta, Digunakan Staycation Bareng Pacar, Begini Modusnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi dua pria ditangkap usai membobol kotak amal total Rp 121 juta.

TRIBUNSTYLE.COM - Nekat membobol kotak amal Pura Adhitya Jaya Pulogadung, Jakarta Timur, dua pemuda terancam penjara.

Ialah sosok pria berinisial IKA dan NAS nekat melakukan tindakannya demi mendapatkan rupiah secara instan untuk berfoya-foya.

Bagaimana modus kedua pelaku saat menggasak uang kotak amal?

Baca juga: BREAKING NEWS Pria Tempelkan QRIS Palsu di Kotak Amal Ditangkap Polda Metro, Sudah Teridentifikasi

Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengatakan keduanya menggasak uang kotak amal Pura Adhitya Jaya senilai Rp121 juta lalu menggunakan berfoya-foya.

Dalam menjalankan ulahnya, kedua pelaku membobol uang kotak amal menggunakan kunci duplikat dibuat IKA yang bekerja sebagai petugas kebersihan di Pura Adhitya Jaya.

IKA dan NAS saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur.

"Yang bersangkutan bekerja di Pura. Eksekutor yang melakukan pencurian IKA, sementara NAS itu mengawasi lokasi," kata Fanani saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Minggu (18/6/2023).

Setelah melancarkan ulah pencurian disertai pemberatan dilakukan, kedua pelaku yang aksinya tersorot CCTV Pura itu sempat melarikan diri ke wilayah Bogor dan Bandung.

Hingga akhirnya mereka diringkus jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dengan barang bukti satu kunci kotak amal palsu, satu gergaji, dan baju dikenakan saat kejadian.

"Kemudian uang Rp38 juta (sisa hasil curian yang belum digunakan). Dari hasil pemeriksaan pelaku sebelumnya sudah pernah melakukan pencurian uang di lokasi," ujar Fanani.

Baca juga: Heboh QRIS Palsu Kotak Amal Masjid, Teuku Wisnu Ajak Tetap Bersedekah, Semoga Pelaku Dapat Hidayah

Kini atas perbuatannya IKA dan NAS yang sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, IKA mengaku sebelumnya sudah melakukan pencurian uang kotak amal di Pura Adhitya Jaya sebanyak Rp 9 juta.

Sementara untuk hasil kejahatan kedua yang dilakukan bersama NAS, uang Rp121 juta mereka gunakan untuk melarikan diri dengan staycation di hotel.

"Buat kepentingan pribadi, foya-foya. Bawa perempuan ke hotel, sudah dua kali," tutur IKA saat mengakui perbuatannya.

SOSOK Pria Pelaku Qris Palsu Kotak Amal Masjid di Jaksel, Diduga Bukan Aksi yang Pertama

Pelaku yang diduga melakukan penipuan dengan pemasangan scan atau barcode QRIS palsu kotak amal masjid kini mulai diidentifikasi.

Halaman
123