Berita Kriminal

Niat Dapat Cuan, PSK Open BO Menjerit Saat Kencan di Hotel, Pelanggan Syok Nekat Kabur Lewat Jendela

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PSK open BO berteriak saat layani pelanggan, premuda 21 lari terbirit-birit.

TRIBUNSTYLE.COM - Seorang PSK open BO berharap mendapat keuntungan lewat kencan, namun tiba-tiba menjerit saat di kamar hotel lantaran kelakuan pelanggannya.

RM alias Rizki (21) langsung panik saat korbannya berteriak kencang.

Ia langsung bergegas kabur melalui jendela kamar hotel. Apa yang sebenarnya terjadi?

Baca juga: Soleh di Depan, Bejat di Belakang Istri Curiga Suami Kerap Buka Dating App, Ternyata Langganan PSK

Ilustrasi pekerja seks komersial. (Istimewa)

karyawan hotel yang mendengar teriakan wanita berusia berisia 25 tahun itu langsung mengetuk pintu.

Peristiwa ini terjadi salah satu hotel diwilayah Sidoarjo.

Awalnya, Rizki mencari teman kencan lewat aplikasi MiChat.

Saat dipilih-pilih dan berasil negosiasi harga, pemuda asal Desa Sumput, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo ini pun bertemu.

Mereka akhirnya janjian dan berkencan salah satu di kamar hotel diwilayah Sidoarjo.

Namun, saat itu korban dibuat menjerit oleh tingkah Rizki.

Rizki alias RM (21) pelaku penyayat leher cewek yang dikencaninya, saat digelandang polisi di Mapolresta Sidoarjo, Kamis (15/6/2023).

Usai bercinta di ranjang, sang PSK open BO ini kemudian membersihkan diri di kamar mandi hotel.

Niat jahat Rizki pun muncul, ia yang melihat uang Rp 320 ribu dan handphone milik korban yang berada di atas meja langsung menggasaknya saat korban berada di kamar mandi.

Namun apes, aksi Rizki ketahuan korban yang saat itu mendadak keluar dari kamar mandi.

“Korban berteriak, pelaku pun panik dan langsung berusaha mendekap korban,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis (15/6/2023) dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id. 

Baca juga: ASTAGFIRULLAH, Pemuda di Tanjung Priok Jadi Germo Demi Dapat Tambahan Uang, Jajakan PSK Lewat FB

Kabur Lewat Jendela

Pelaku yang panik langsung menyayat leher korban menggunakan pisau yang ada di atas meja tersebut. 

Dari luar, petugas hotel berusaha mengetuk pintu saat mendengar ada teriakan.

Pelaku lantas kabur lewat jendela hotel meninggalkan lokasi tersebut menggunakan sepeda motor. 

Korban pun ditolong oleh petugas hotel dan temannya yang datang ke sana.

Dan tak lama berselang, pelaku kembali ke hotel. Dia masuk ke kamar lewat jendela yang sama. Maksudnya dia akan mengambil kartu ATM yang ketinggalan, tapi apes justru dia tertangkap. 

Rizzki kemudian digelandang ke kantor polisi. Dan dalam penyelidikan, pemuda ini mengakui semua perbuatannya.

Dia berdalih butuh uang sampai nekat mengambil handphone dan uang milik korban yang telah dikencaninya tersebut.

PSK Bogor Sanggup Layani 5 Pria

Cerita PSK pun datang dari Bogor yang terjadi belum lama ini.

PSK online Bogor ini sanggup melayani 5 orang pria di ranjang dalam waktu satu malam.

"Dari hasil interogasi, para korban (PSK) melayani 5 tamu per-hari dengan tarif Rp 200 sampai Rp 250 ribu," jelas Kapolreta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo teguh Prakoso, Senin (12/6/2023).

Mirisnya, wanita yang dijajakan menjadi PSK online ini merupakan anak dibawah umur.

Para mucikari ini memanfaatkan gadis muda itu untuk meraup pundi rupiah dengan cara mudah.

Dalam sepekan, rata-rata sang mucikari dan PSK online ini bisa memperoleh keuntungan hingga Rp 7 jutaan rupiah.

"Mereka (PSK dibawah umur) dikasih Rp 3 juta, dan sisanya untuk pelaku yang memperdagangkan," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Dijual Lewat MiChat

Sejumlah gadis Bogor dijual lewat aplikasi MiChat untuk menjadi pemuas nafsu pria hidung belang.

Aksi para pelaku pun dibongkar aparat kepolisian Polresta Bogor Kota.

Sembilan orang tersangka Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kota Bogor berhasil ditangkap polisi, dua diantaranya merupakan anak dibawah umur.

Mereka diamankan dari 5 lokasi yang berbeda diantaranya, Reddorz Sudirman di Bogor Tengah,  Apartemen Bogor Valley di Tanah Sareal, Kos-kosan Jalan Sindang Sari di Bogor Timur, Red House Taman Corat-coret di Bogor Utara, dan Kosan Gang Kutilang di Kelurahan Gunung Batu Bogor Barat.

Keseluruhan, korban yang dijual belikan melalui aplikasi Michat ini masih dibawah umur.

"Dari berbagai kasus dan tersangka yang diamankan, ini korban semuanya dibawah umur. Jadi Wanita yang dieksploitasi secara ekonomi dan seksual oleh para pelaku," terang Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Menurutnya, 6 (enam) korban yang terjerumus prostitusi online ini merupakan anak dibawah umur 

"Ini korbannya anak dibawah umur, ada sebanyak 6 anak yang diperdagangkan atau dieksploitasi secara ekonomi maupun seksual," tambah Bismo.

Pelaku saat ini dijerat dengan Undang-undang Perlindungan anak dan TPPO.

"Kita jerat dengan Pasal 76 F Junto Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014. Pidana penjara 3 tahun dan paling lama 15 tahun. Juga dengan Pasal 2 Junto Pasal 17 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO," imbuhnya.

Mucikari Kerjasama Dengan Pemilik Kamar Kos

Selama menjalankan aksinya, para mucikari ini bekerjasama dengan pemilik kamar kos.

"Dalam interogasi, ada beberapa tempat, jadi pemilik kos-kosaan menerima sejumlah uang dari transaksi tersebut," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Senin (12/6/2023) petang.

Bismo menambahkan, rata-rata pemilik kamar kos sudah mengetahui aktifitas yang anak dilakukan di dalam kamar yang disewakan tersebut.

"Dan pemilik kos-kosan tahu kalau ini diperdagangkan," tambahnya.

Kedepannya, Bismo akan memanggil, pemilik kosan tersebut.

"Ya kami akan mengklarifikai dan memanggil pemilik kos tersebut. Tentunya ini perlu kerjasama dari semua pihak, terkait aktivitas muda mudi," tambahnya.

(Surya.co.id/ TribunnewsBogor.com)

Diolah dari atikel Tribunbogor.com

Tags: