TRIBUNSTYLE.COM - Gelap mata, Hasrullah alias Gepal (26) nekat bunuh siswa SMA asal Mamasa Hetmi (16) di Jalan Arteri Mamuju, Sulbar, Senin (11/6/2023) lantaran menolak hubungan badan.
Awalnya Hetmi diajak untuk jalan-jalan dan makan dengan mobil pikap oleh Gepal.
Namun kemudian Gepal murka saat mendapat penolakan untuk berhubungan badan.
Seperti apa kronologi pembunuhan oleh Gepal?
Baca juga: TERKUAK Hasil Interogasi Pembunuhan Mahasiswi Ubaya Dalam Koper, Pelaku Tak Merasa Bersalah
Polisi mengungkap motif sebenarnya Hasrullah alias Gepal (26) membunuh siswi SMA asal Mamasa Hetmi (22) di Jalan Arteri Mamuju, Sulbar, Senin (11/6/2023).
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin mengatakan bahwa Gepal membunuh lantaran korban menolak diajak berhubungan badan.
"Pelaku kesal dan emosi karena menolak melayani nafsu pelaku. Sehingga pelaku langsung mencekik leher korban hingga kehabisan nafas," kata Jamaluddin kepada wartawan di halaman Polresta Mamuju, Rabu (14/6/2023).
Jamaluddin mengatakan bahwa Gepal dan korban sudah berkenalan sejak tahun 2018. Gepal bertetangga dengan korban di Desa Mannababa, Kecamatan Tanduk Kalua, Kabupaten Mamasa, Sulbar.
Sebelum membunuh, kata Jamaluddin, Gepal mengajak Hetmi jalan-jalan dan makan ke Kabupaten Mamuju, Minggu (11/6/2023) dengan menggunakan mobil pikap.
Ketika berada di Jalan Arteri, Mamuju, Gepal kemudian memaksa korban untuk bersetubuh di atas mobil. Hetmi kemudian menolak keras yang membuat Gepal mencekiknya.
Dalam keadaan sekarat karena tercekik, korban kemudian dibuang ke muara sungai Mamuju.
Baca juga: Tak Ingin Perselingkuhan Terbongkar, Istri Tega Sembunyikan Pembunuhan Oleh Suami, Maafkan Aku
"Dibuang dari atas jembatan ke muara sungai," ujar Jamaluddin.
Gepal kini resmi ditersangkakan atas kasus pembunuhan anak di bawah umur. Saat ini, Gepal ditahan di rutan Polresta Mamuju.
Jamaluddin mengatakan selain pasal 338 KUHP, Gepal juga disangkakan pasal yang ada dalam undang-undang perlindungan perempuan dan anak mengingat korban masih di bawah umur.
"Ancamannya 20 tahun penjara," kata Jamaluddin.
Sebelumnya diberitakan mayat wanita tanpa identitas ditemukan tewas mengambang di sebuah muara sungai di Jalan Arteri, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (12/6/2023).
Mayat tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Darwin (29) sekitar pukul 12.00 Wita. Saat itu, Darwin hendak pulang usai memancing di sekitar lokasi penemuan mayat.
Namun dia terkejut setelah melihat jasad wanita dalam keadaan telungkup mengambang di muara sungai itu. Sontak dia segera memanggil warga yang lain untuk meminta bantuan setelah memastikan yang ditemukannya adalah mayat perempuan muda.
"Awalnya saya kira boneka tapi setelah dipastikan ternyata seorang manusia berjenis kelamin perempuan baru saya tahan orang," kata Darwin kepada wartawan, Senin siang.
Diolah dari artikel kompas.com