Sementara itu, setelah Rezky Aditya ditetapkan sebagai ayah biologis putri Wenny Ariani oleh Mahkamah Agung (MA), pihaknya akan kembali mengajukan tuntutan serupa.
"Saya kan melaporkan Rezky atas tuduhan penelantaran anak, tapi polisi minta putusan pengadilan. Dan ini putusan pengadilan sudah selesai," papar Ferry Aswan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (14/6/2023) dilansir Tribunnews.com.
"Kalau putusan ini sudah resmi saya terima, saya bawa ke Polres lagi untuk membuka perkara pidananya," tandasnya lagi.
Namun, Ferry tak menutup kemungkinan batal mengajukan tuntutan tersebut apabila pihak Rezky bersedia berdamai.
"Kecuali pihak Rezky sukarela mau berdamai baik-baik, kita nggak akan menindaklanjuti lagi," imbuh Ferry.
Tetapi, peluang tersebut batal jika suami Citra Kirana itu kekeh tidak mengakui Kekey sebagai putri kandungnya.
Bahkan, pihaknya tak segan memenjarakan aktor yang telah membintangi banyak sinetron itu.
"Kalau dia tetep kekeh nggak mengakui, ya kita lanjutkan. Kalau pidana kan ada ancaman kurungannya. Apalagi saya punya bukti kuat," tegasnya.
Diolah dari artikel TribunSumsel.com