Berita Viral

Cuma Dibayar Rp400, Juru Parkir Minimarket Ngamuk ke Pengunjung, Terungkap Alasan Dibayar Sedikit

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bikin naik pitam, terungkap alasan pengunjung minimarket hanya memberi tukang parkir upah Rp 400 rupiah.

"Juru parkir dan perekam video melaksanakan mediasi di Polsek Gunung Putri dan sepakat untuk berdamai," tandas Bayu.

"Iya betul (diselesaikan secara kekeluargaan)," ungkap Bayu.

Bayu juga mengimbau agar masyarakat yang mengalami atau menemui gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk melapor ke polisi.

Laporan dapat disampaikan ke nomor telepon Polsek Gunung Putri di 021 8671405 atau call center Polri di 110.

"Atau WA pengaduan Polsek Gunung Putri 0813-1464-9848," jelasnya.

Diolah dari artikel TribunJatim.com