Ia menyebutkan, sopir beserta mobil ambulans milik Pemerintah Desa Cimacan telah diamankan di unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat sopir dan mobil ambulan sudah diamankan. Kita masih memintai keterangan dari pihak sopir ambulan untuk proses hukum selanjutnya," ucapnya.
Kasus Lainnya - Innalillahi, jenazah sampai terpental keluar imbas kecelakaan mobil ambulans di Tol Pasuruan-Probolinggo, Kamis 20 April 2023.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil ambulans dan mobil SUV Jeep.
Seperti apa kronologinya? Bagaimana nasib jenazah yang terpental itu?
Baca juga: Mobil Pengantin Bertemu Mobil Jenazah di Gang, Tak Ada yang Mengalah, Aksi Mempelai Wanita Dipuji
Jenazah yang diangkut oleh sebuah mobil ambulans terpental keluar setelah terlibat kecelakaan di jalur Tol Pasuruan-Probolinggo, Kamis (20/4/2023).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Probolinggo Kota, Iptu Kumoro membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Ambulans diseruduk dari belakang. Membuat jenazah terpental keluar dan jatuh di jalan tol," kata Kumoro, Kamis.
Diketahui, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB tepatnya di KM 833 Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro).
Kumoro pun mengungkapkan kronologi kejadian.
Awalnya, mobil ambulans pengangkut jenazah berplat nomor KH 9716 P yang dikemudikan oleh Moh Fahmi baru keluar dari rest area tol.
“Ambulans melaju dari arah barat ke timur. Setiba di lokasi kejadian, dari arah yang sama, melaju sebuah mobil SUV Jeep bernopol D1399 UBI yang dikemudikan Abdul Kodir dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak ambulans tersebut," ujar dia.
Jeep tersebut menabrak bagian belakang ambulans sehingga membuat jenazah di dalamnya terpental.
Sementara, pengemudi dan kenek mobil ambulans tersebut mengalami luka–luka.
Kumoro menyebut, ambulans itu berasal dari Mojokerto menuju Jember.