Pelaku Penganiayaan ART di Lampung Ditahan, Ada 1 Pembantu Belum Ditemukan, Tak Ada Kabar Sejak 2019
Polresta Bandar Lampung menangkap SU (60) dan anaknya SA (35) yang merupakan warga Perumahan Nusantara Permai, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.
Keduanya ditangkap terkait penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial DL (23) dan DA (15).
Diketahui, setelah menerima laporan dari kedua korban, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Setelah didapati alat bukti yang cukup, kedua pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: KEJI 2 Majikan Tega Aniaya 2 ART, Kerap Dipukul, Disuruh Ngepel Tanpa Busana, Tak Digaji 3 Bulan
Diketahui, kedua majikan itu menganiaya ART-nya dengan begitu brutal.
Tak hanya itu, majikan itu juga mememinta para ART-nya untuk menggunakan baju yang robek dan tak boleh menggunakan pakaian dalam saat bekerja.
Kini ada dua ART yang berhasil kabur dari rumah majikan tersebut.
Bahkan, kini ada satu ART yang belum ditemukan meski para pelaku telah ditahan.
Diketahui ART yang belum ditemukan itu berinisial M.
Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum dari keluarga M yaitu Nurul Hidayah.
Nurul menuturkan kini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polresta Bandar Lampung.
"Saya mendatangi Polresta Bandar Lampung dengan tujuan untuk berkoordinasi terkait anak bernama M ini sudah empat tahun tidak pernah bertemu orangtua dan keluarganya," ujar Nurul dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube TVOne News TV, Rabu (31/5/2023).
Diketahui M bekerja di rumah majikan tersebut sudah empat tahun lamanya.
"Si anak M ini di tahun 2019 diajak tetangganya untuk berkerja sebagai PRT di wilayah Sukarame, Bandar Lampung," ujar Nurul.