Berita Viral

MIRIS! Terbakar Cemburu, Pria Palembang Aniaya Pacar Gegara Dapat WA Mantan, 'Datangi Kos, Tendang'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Theo pelaku penganiayaan kepada pacar dihadirkan dalam rilis tersangka di Polsek Seberang Ulu II Palembang, Rabu (31/5/2023).

Pelaku Penganiayaan ART di Lampung Ditahan, Ada 1 Pembantu Belum Ditemukan, Tak Ada Kabar Sejak 2019

Polresta Bandar Lampung menangkap SU (60) dan anaknya SA (35) yang merupakan warga Perumahan Nusantara Permai, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

Keduanya ditangkap terkait penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial DL (23) dan DA (15).

Diketahui, setelah menerima laporan dari kedua korban, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Setelah didapati alat bukti yang cukup, kedua pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: KEJI 2 Majikan Tega Aniaya 2 ART, Kerap Dipukul, Disuruh Ngepel Tanpa Busana, Tak Digaji 3 Bulan

ASN inisial SA (36) dan ibunya SD (64) alias Oma (foto kiri) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan atas laporan dua ART-nya inisial DL dan DA. (Kolase TribunJakarta.com dan TribunLampung.co.id)

Diketahui, kedua majikan itu menganiaya ART-nya dengan begitu brutal.

Tak hanya itu, majikan itu juga mememinta para ART-nya untuk menggunakan baju yang robek dan tak boleh menggunakan pakaian dalam saat bekerja.

Kini ada dua ART yang berhasil kabur dari rumah majikan tersebut.

Bahkan, kini ada satu ART yang belum ditemukan meski para pelaku telah ditahan.

Diketahui ART yang belum ditemukan itu berinisial M.

Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum dari keluarga M yaitu Nurul Hidayah.

Nurul menuturkan kini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Polresta Bandar Lampung.

"Saya mendatangi Polresta Bandar Lampung dengan tujuan untuk berkoordinasi terkait anak bernama M ini sudah empat tahun tidak pernah bertemu orangtua dan keluarganya," ujar Nurul dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube TVOne News TV, Rabu (31/5/2023).

Diketahui M bekerja di rumah majikan tersebut sudah empat tahun lamanya.

"Si anak M ini di tahun 2019 diajak tetangganya untuk berkerja sebagai PRT di wilayah Sukarame, Bandar Lampung," ujar Nurul.

Halaman
1234