Berita Viral

FAKTA Duda di Bantul Cabuli 17 Siswa, Dipanggil 'Papi Senang', Korban Dirayu Imbalan Dolar Singapura

Editor: Putri Asti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus predator di Bantul, Yogyakarta, cabuli 17 gadis di bawah umur, dipanggil 'Papi Senang',

TRIBUNSTYLE.COM - PANTAS untuk disebut predator seksual, duda paruh baya asal Bantul, Yogyakarta inisal BM (54), nekat setubuhi 17 anak di bawah umur.

Pria yang dijuluki 'Papi Senang' ini mengiming-imingi korban dengan uang Rp300- Rp 800 ribu bahkan ada juga yang menerima imbalan dalam bentuk dolar Singapura, agar mau berhubungan dengannya.

Alasan BM melakukan hubungan badan terhadap anak-anak di bawah umur semata-mata ingin cari sensasi baru.

Berikut fakta-fakta lengkap terkait kasus ini!

Fakta-fakta kasus predator seks 'Papi Senang' di Bantul (Infografis Tribun Jogja /Muhammad Fauziarakhman)

Duda paruh baya asal Bantul BM (54) ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda DIY atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Berdasar penyelidikan, jumlah korbannya 17 anak di bawah umur yang berstatus pelajar atau siswi sekolah menengah.

Baca juga: TAMPANG Oknum Guru Ngaji Bandung Cabuli Belasan Murid, Tak Menyesal: Gak Sengaja, Barangkali Khilaf

Pria asal Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta ini melakukan perbuatannya sejak Juli 2022 sampai dengan Januari 2023.

Kini BM sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, bahkan berkas perkaranya telah dinyatakan P21, untuk dilanjutkan ke Kejati DIY.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 82 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal 5 miliar rupiah.

Fakta-fakta kasus

Insialnya BM. Umurnya 54 tahun asal Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berikut fakta-fakta kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur yang diduga dilakukan pria paruh baya asal Bantul di apartemen di Sleman dengan korban 17 siswa atau pelajar sebagaimana diungkap Polda DIY.

1. Jumlah korban 17 siswi / pelajar

BW setubuhi anak di bawah umur hingga total 17 korban (SCMP)

Jajaran Dit Reskrimum Polda DIY menangkap BM, pria paruh baya asal Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Pria berusia 54 tahun yang sudah bercerai dengan istrinya itu menyetubuhi anak di bawah umur di sebuah apartemen di wilayah Kabupaten Sleman. Korbannya 17 anak dengan usia 13 hingga 17 tahun.

Halaman
1234