Kronologi penangkapan bermula ketika Unit Jatanras dan Resmob menggelar razia gabungan di lokasi rawan curanmor.
Tepat di Jalan Ngagel, polisi melihat tersangka mengendarai sepeda motor dengan cara disetut alias didorong pemotor dari belakang.
Baca juga: TERLALU! Padahal Pemilik Polisi, Maling Nekat Bobol Rumah Uut Permatasari, AC & Sepeda Motor Raib
Saat anggota mendekati, pendorong motor terlihat kaget.
Sedangkan SA melepaskan motor yang dinaiki. Aksi kejar-kejaran pun terjadi.
SA terpojok di Jalan Kusuma Bangsa, bersamaan itu mencoba melawan dan melarikan diri.
Polisi terpaksa menembak kaki SA.
Setelah diinterogasi SA mengaku baru saja mencuri sepeda motor itu di parkiran Indomaret Jalan Nginden Semolo, Surabaya.
Tersangka mengaku pada tahun 2013 pernah ditahan atas kasus yang sama. Kemudian, tahun 2021 ditangkap Satresnarkoba atas kasus narkoba
....
(BanjarmasinPost.co.id/Danti Ayu Sekarini , TribunJateng.com/Like Adelia)
Diolah dari artikel BanjarmasinPost.co.id dan TribunJateng.com
Baca artikel lainnya terkait berita viral di sini>>