Srimiguna mengeklaim, laporan tersebut telah diterima oleh MKD DPR.
Dia mendesak agar MKD melakukan proses persidangan secara terbuka.
"Intinya kami ya perlu keadilan mendapatkan keadilan bagi klien kami," ucap Srimiguna.
Sementara itu, Srimiguna mengungkapkan, M saat ini dalam kondisi kurang stabil.
Oleh karena itu, M tidak melapor sendiri MKD DPR.
Kepada wartawan, Srimiguna tak mau menyebut identitas anggota DPR tersebut.
Ia hanya menyatakan terlapor berinisial BY.
Namun, saat dikonfirmasi, Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam membenarkan bahwa anggota DPR yang dilaporkan terkait KDRT ini adalah Bukhori Yusuf.
"Sudah saya cek, sudah ada yang lapor atas nama Bukhori itu kasusnya KDRT. Lagi kita verifikasi laporannya lengkap atau tidak," kata dia.
Menurut dia, laporan ini akan diverifikasi. Terbuka kemungkinan MKD kemudian memanggil Bukhori untuk diklarifikasi.
Baca juga: Suami Tak Kerja, Nge-game Terus, Artis Pilih Cerai, Ternyata Di-KDRT Tiap Jumat Sabtu, Ini Alasannya
Kronologi
Kelakuan Bukhori Yusuf itu diungkap oleh pengacara korban, Srimiguna dalam siaran pers pada akhir pekan kemarin.
Srimiguna juga mewakili korban melaporkan Bukhori Yusuf ke MKD.
Selain melapor ke MKD, M dan pengacaranya juga sudah melaporkan Bukhori Yusuf ke kepolisian yakni Polrestabes Kota Bandung pada akhir 2022 lalu dan ke Bareskrim Polri.
Srimiguna menyatakan, dugaan KDRT yang menimpa M terjadi selama tahun 2022, dan terakhir pada November 2022.