Diketahui sebelumnya, pristiwa yang menjerat Sularno ini bermula pada Kamis 20 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 07.30 WIB, Sularno mengajar seperti biasa.
Kemudian ada satu muridnya yakni inisial KV, tidak hafal tugas yang diberikan Sularno. Sehingga KV mendapatkan punishment.
Saat menjalani hukuman itu KV mengobrol dengan temannya. Alhasil, membuat Sularno agak marah langsung menendang korban KV ke arah pinggang sebelah kanan sebanyak satu kali.
Pasca kejadian itu, KV masih sekolah seperti biasa, namun, beberapa hari setelahnya KV mengalami demam, sehingga bercerita bila KV mendapat hukuman dari gurunya.
Hal itulah membuat bibi dan nenek dari KV tidak terima, lalu melapor ke Polsek BTS Ulu. di Polsek pihak PGRI turun melakukan upaya perdamaian, namun jalan damai buntu. Sebab, pihak keluarga tidak mau damai.
(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)
Diolah dari artikel TribunSumsel.com