Berita Viral

BATAL Mundur, Husein Diminta Bupati PangandaranTetap jadi Guru ASN, Ridwan Kamil Beri Tawaran Bagus

Editor: Putri Asti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Husein Ali Rafsanjani akhirnya tetap bisa menjadi guru ASN dan mengajar seperti sedia kala.

Usai bertemu Husein, Bupati Jeje mengatakan bahwa dia telah menonaktifkan sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdani.

Usai klarifikasi sejumlah pihak, Jeje menyimpulkan ada indikasi intimidasi yang dilakukan terhadap Husein. Husein sempat dipanggil BPKSDM Pangandaran.

Dia diinterogasi oleh 12 pegawai selama enam jam terkait laporan dugaan pungli. Menurut Jeje, dipanggil dan disidang selama enam jam, merupakan bagian dari intimidasi.

Penonaktifan Kepala BKPSDM juga sejalan dengan rekomendasi yang disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca juga: NASIB Pilu Husein Usai Mundur Jadi ASN, Curhat Susah Cari Kerja, Uang Habis: Pendapatan Tidak Ada

Viral Dimedsos

Husein menceritakan pengalamannya saat berkerja di lingkup pendidikan Kabupaten Pangandaran dan harus mengundurkan diri.

Alasan ia mengundurkan diri sebagai ASN dari sekolah tempat ia mengajar setelah sempat diintimidasi oknum PNS nakal usai dirinya melaporkan pungli, dilansir dari akun TikTok @husein_ar, Selasa (9/5/2023).

Dalam video tersebut, Husein menceritakan pengalamannnya yang diduga jadi korban pungli oknum PNS.

"Kenapa saya berani mengundurkan diri, awalnya itu waktu lastar (Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, Red) 2020," ungkap Husein.

Saat itu Husein menerima surat tugas dengan detail anggaran yang sudah dibiayai oleh negara, tiba-tiba dia disuruh bayar uang transport.

Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memilih mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pangandaran, karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pemkab Pangandaran. (Instagram Husein Ali Rafsanjani)

"Yang bikin jengkelnya tuh, ikut engak ikut sama rombongan (harus bayar). Kalau saya kan naik motor, dari Pangandaran ke Bandung. Ada juga kan orang yang enggak bisa ikut karena lagi hamil atau lagi sakit itu juga disuruh bayar. Makanya, bagi saya jengkel aja gitu," ucapnya.

"Tapi, ya udah saya bayar pada waktu itu. Terus pada waktu lastar, tiba-tiba ditagih lagi uang sebesar Rp 350 ribu," sambung Husein

Mengetahui hal tersebut, Husein lantas merasa berat lantaran belum memiliki gaji selama tiga bulan pertama.

"Apalagi, pada waktu itu kita digaji selama 3 bulan belum dibayar. Benar-benar belum dibayar, dirapel katanya. Ya, udah. Tapi, kan jadi berat banget gitu," katanya.

Sampai akhirnya Husein memutuskan untuk melaporkan kejadian pungli yang ia alami tersebut.

Halaman
1234