Breaking News:

Berita Viral

KEJAM! Sudah 3 Hari, Keluarga Tolak Makamkan Jenazah Korban Tabrak Lari di Kulon Progo, 'Ogah Urusi'

Padahal sudah 3 hari, pilu jenazah lansia korban tabrak lari masih bersemayam di kamar mayat RSUD Wates DIY, keluarga tolak menguburkan.

DOKUMENTASI POLRES KP
Jenazah di Wates tak diterima keluarga, padahal sudah terkatung-katung di RS selama 3 hari. 

TRIBUNSTYLE.COM - Padahal sudah tiga hari, pilu jenazah lansia korban tabrak lari masih bersemayam di kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates tak ada yang mengurusi, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Keluarga almarhum di Blora dengan terang-terangan menolak untuk mengurus jenazah.

Kini jenazah masih terkatung-katung dan tak tahu akan bernasib bagaimana.

Apa alasan keluarga menolak memakamkan jenazah? Akankah Dinsos ambil alih?

Baca juga: Anakku! Ibu Histeris Putrinya Meninggal Sehari Sebelum Menikah, Gaun Pengantin Ikut Antar Jenazah

Ilustrasi jenazah ditolak keluarga.
Ilustrasi jenazah ditolak keluarga. (Kompas.com)

Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo masih terus memediasi bersama Dinas Sosial Blora untuk persoalan tersebut.

“Dinas sosial mengakui korban merupakan warga Blora, keluarganya juga mengakui itu kerabatnya. Namun, keluarganya sudah melepas dan tidak mau mengurusi lagi,” kata Hepi Eko Nugroho, Kepala Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kulon Progo di ruang kerjanya, Kamis (11/5/2023).

Kepolisian Resor Kulon Progo mengungkap kalau jenazah merupakan Sariten (60) asal Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Sariten korban tabrak lari saat sedang jalan kaki di Jalan Nasional III Wates–Purworejo di wilayah Kalurahan Kedundang, Kapanewon Temon, Kulon Progo, Selasa (9/5/2023). Pensiunan ini tewas mengenaskan dengan tubuh dan kepala remuk akibat dilindas truk.

Palang Merah Indonesia (PMI) Kulon Progo mengevakuasi jenazah ke RSUD Wates saat itu. Awalnya korban tidak memiliki identitas.

Inafis Polri turun tangan mencari identitas jenazah di rumah sakit. Hari itu juga akhirnya diketahui bahwa korban berasal dari Blora.

Hepi menceritakan, petugas Dinas Sosial Kulon Progo telah mengabarkan keberadaan korban pada dinas sosial Blora. Selanjutnya, dinas sosial setempat telah menghubungi keluarga Sariten untuk segera mengambil jenazah untuk dikubur di kampung halamannya.

Keluarganya mengakui korban, namun tidak bersedia mengurusi lagi. “Dari Blora kabarnya seperti itu, ditolak,” katanya. “Jadi sampai kini, belum diambil,” imbuh Hepi.

Di tengah upaya komunikasi dengan Dinsos Blora, pihak rumah sakit mendesak jenazah segera diambil karena sudah diketahui di mana pihak keluarganya.

“RS sudah menelepon kita agar jenazah segera diambil,” katanya.

Hepi mengungkapkan, Dinsos Kulon Progo sejatinya tidak bisa mengeluarkan dana dari anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk menangani jenazah tersebut. Hal ini karena jenazah memiliki penanggung jawabnya sendiri, yakni pihak keluarga.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
jenazahKulon Progotabrak lariberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved