TRIBUNSTYLE.COM - Viral video penggerebekan perselingkuhan oknum polisi Polda Sulawesi Tenggara.
Oknum polisi ini ketahuan selingkuh setelah digerebek suami selingkuhannya di salah satu kamar hotel di Kota Kendari.
Si wanita terlihat terbaring tanpa busana di ranjang dan langsung ditutup selimut oleh anak sulungnya yang ikut dalam penggerebekan tersebut.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Asyik Pacaran di Tempat Sepi, Pasangan Ini Dituduh Lagi Selingkuh, Syok Ternyata Malah Dirampok
Viral video seornag polisi digerebek selingkuh dengan istri orang.
Kasus per selingkuhan tersebut terjadi di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui, oknum polisi tersebut berinisial DM yang berdinas sebagai anggota polisi di Sultra.
Bripka DM adalah anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ia digerebek di kamar yang sama dengan si selingkuhan.
Polisi yang pernah menjadi juara tinju pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sultra tahun 2007 ini, ketahuan selingkuh setelah digerebek suami selingkuhannya di salah satu kamar hotel di Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) malam.
Selanjutnya, Bripka DM dan selingkuhan berinisial NH digiring petugas Provost ke Polda Sultra.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan, Minggu (7/5/2023), mengungkapkan bahwa Bripka DM sudah menjalani proses oleh Bidang Propam Polda Sultra dan akan dilakukan kode etik.
"Saat ini sedang menjalani penahanan dengan penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sultra selama 30 hari. Sanksi paling berat bisa PTDH atau sanksi administrasi," tegas Kombes Ferry kepada Kompas.com.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra AKBP Muhammad Sholeh menjelaskan bahwa Patsus ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Saat ini, pihaknya tengah memeriksa Bripka DM, untuk selanjutnya menjalani sidang kode etik profesi. Pria tiga anak itu diduga telah melanggar kode etik profesi Polri dan terancam dipecat.