TRIBUNSTYLE.COM - Baru-baru ini viral di media sosial kasus syarat perpanjangan kontrak kerja harus tidur dengan bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Informasi mengenai syarat tidur bareng bos atau staycation untuk perpanjangan kontrak karyawati ini pertama kali diungkap oleh akun Twitter @miduk17.
Cuitan tersebut menyebut kasus syarat perpanjangan kontrak kerja tidur bareng bos itu sudah menjadi rahasia umum di antara karyawan dan perusahaan tersebut.
Tak ayal publik pun geram dengan perlakuan seorang bos di perusahaan tersebut.
Baca juga: KASUS Bos Minta Tidur Bareng Karyawati agar Perpanjang Kontrak di Cikarang Pelanggaran HAM
Yang terbaru, karyawati yang diajak staycation ke hotel oleh atasannya tersebut akhirnya buka suara.
Korban dengan insial AD buka suara atas kasus yang tengah viral dan menyita perhatian banyak pihak tersebut.
Wanita 23 tahun itu menjelaskan kronologi atasannya itu mengajaknya ke hotel.
Menurut korban, di hari-hari pertama ia kerja di perusahaan tersebut, atasannya yang menjabat sebagai manajer outsourcing itu kerap mengirim pesan singkat.
Awalnya kata korban, atasannya itu menanyakan kabar, lalu bertanya alamat kos hingga mengajaknya jalan berdua.
Menurut korban, atasannya tersebut sudah mengajak dirinya ke hotel sejak enam bulan lalu.
“Saya diterima kerja itu November 2022, nah selang beberapa hari dapat pesan WA dari dia.
Awalnya perkenalan gitu, ‘gimana kerja di sini’ gitu.
Terus lama-lama ngajak jalan, katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WA saya,” jelas korban dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Minggu, (7/5/2023).
"Saat ketemu, dia selalu nanya 'kapan jalan berdua'.
Saya selalu alasan, 'iya nanti', maunya saya bareng-bareng, tetapi dia selalu enggak mau, maunya berdua," ungkap AD.