TRIBUNSTYLE.COM - Heboh isu karyawati harus tidur dengan bos jika ingin perpanjang kontrak.
Praktik itu diduga terjadi di sebuah perusahaan di daerah Cikarang dan sudah menjadi rahasia umum.
Bahkan praktik bejat itu disebut sudah terjadi sejak tahun 90-an dengan korban karyawati yang usianya masih sangat muda.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: GEGER Video Karyawati & WNA Diduga Minum Bir saat Buka Bersama, Langsung Dikejar-kejar Polisi?
Isu tentang oknum perusahaan di Cikarang yang memberikan syarat karyawati tidurĀ denganĀ atasan agar bisa perpanjang kontrak kerja viral di media sosial.
Isu itu viral setelah akun Twitter @Miduk17 menulis cuitan pada Minggu (30/4/2023).
Dalam cuitannya itu, akun tersebut menulis "Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang
Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak"
Bahkan dari keterangannya dijelaskan jika hal itu sudah menjadi rahasia umum.
Sontak cuitan itu langsung mendapat banyak komentar dari para netizen.
Bahkan ada netizen yang menulis jika praktik seperti itu sudah berlangsung lama.
Apalagi untuk masuk perusahaan harus memiliki umur minimal 18 dan maksimal 22 tahun.
@SinggiHa**** "Yaelah, kemana aja baru tahu?
Dari proses rekrutmen aja khusus buat Wanita udah cukup aneh. Yang dicari umur min 18, 22 max. Malah ada yg max 21 tahun. Itu nyari buat istri ke-2, apa gimana? Kalo di atas umur segitu ga layak kerja gitu? Dicari yang pengalaman kan?"
@purnagi*** "Ini sudah berjalan puluhan tahun yang lalu, jaman dulu biasanya di pabrik garmen atau pabrik dengan karyawan sebagian besar wanita. Kira-kira tahun 90-an sudah ada."
@riceansya "Di Toktik ada yg bilang 1 perusahaan cuma terima cewe yang goodlook doang om dan dispill pula namanya wkwk cuma lupaaa."