TRIBUNSTYLE.COM - Kisah pilu seorang TKI di Malaysia yang disiknya oleh majikannya baru-baru ini.
Dia disetrika dan disiram air panas hingga mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan.
Pekerja rumah tangga itu bahkan tak digaji lagi padahal masih tetap bekerja.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Tinggal Tulang Nasib Seorang TKI di Jepang, Ditemukan Dalam Koper Setelah 2 Tahun Menghilang
Penyiksaan dan eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga (PRT) Indonesia di Malaysia kembali terulang.
Tindak kekerasan kali ini dialami oleh PRT asal Banyuwangi, Jawa Timur.
Nani-bukan nama sebenarnya-mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas.
Kedua matanya pun terlihat hitam lebam akibat pukulan majikan.
Sejak Maret 2022, PRT berusia 39 tahun itu bahkan tak digaji lagi padahal masih tetap bekerja.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Hermono telah menjenguk Nani di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) pada 30 April 2023.
Kepada Hermono, Nani bercerita bahwa majikannya mulai melakukan penyiksaan sejak September 2022.
Dia sebenarnya ingin melapor, tapi tidak berdaya. Sebab, Nani dilarang ke luar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.
Karena tidak tahan punggung dan lengannya disetrika, dia kemudian berteriak sekuat tenaga hingga didengar oleh tetangganya.
Teriakannya itu lah yang mengakhiri penderitaan Nani setelah tetangga majikan melaporkan kepada kantor Kepolisi setempat.
Menurut KBRI di Kuala Lumpur, Polisi Resort Brickfield mengamankan Nani pada 23 Maret 2023.