SOSOK AKBP Achiruddin Hasibuan yang Anaknya Aniaya Mahasiswa, Suka Pamer Harley Davidson dan Rubicon
AKBP Achiruddin Hasibuan yang suka pamer Harley Davidson dan Rubicon dinilai tak seusai dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Siapa sebenarnya sosok AKBP Achiruddin Hasibuan ayah Aditya Hasibuan?
AKBP Achiruddin Hasibuan disorot terkait kekayaannya karena suka pamer Harley Davidson hingga Rubicon.
Apa yang dipamerkan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan tak seusai dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Baca juga: Ada Hubungan Apa? Anak Achiruddin Hasibuan Aniaya Ken Admiral karena Wanita, Murka Di-chat Begini

Nama mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan jadi sorotan.
Lantaran anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan, ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral, Selasa (25/4/2023).
Kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polrestabes Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada tahun lalu, tepatnya pada 22 Desember 2022 yang merupakan hari penganiayaan terjadi. Kasus itu kini ditangani oleh Polda Sumut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan bahwa ada sejumlah kendala yang ditemui penyidik dalam proses pengusutan tersebut.
Salah satu kendalanya adalah korban atau pelapor masih berada di luar negeri karena menempuh pendidikan.
“Saudara pelapor itu melaksanakan tugas belajar di luar negeri sehingga baru beberapa hari yang lalu saudara pelapor datang ke Medan dan kita lakukan penyidikan,” kata Sumaryono di Mapolda Sumut, Selasa.
Sumaryono menjelaskan bahwa kasus penganiayaan tersebut sebetulnya sudah naik ke proses sidik pada tanggal 27 Februari 2023 oleh Polrestabes Medan.
Namun, pada 28 Februari 2023, kasus tersebut ditarik ke Polda Sumut lantaran adanya komplain antara korban dan pelaku.
Hingga pada 25 April 2023, Polda Sumut melakukan gelar perkara khusus yang menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan.
"Hasil daripada gelar perkara khusus pada tanggal 25 April 2023 bahwa ditetapkan Saudara AH (Aditya Hasibuan) sebagai tersangka dan akan kita lakukan upaya paksa yaitu penangkapan dan penahanan," ujarnya.
Aditya dijerat pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman lima tahun penjara. Pria 19 tahun itu kini ditahan di Polda Sumut.
Sumber: Tribunnews.com
Sosok Dwianto Setyawan, Penulis Cerita Anak Populer Meninggal Dunia, Idap Sindrom Mielodisplasia |
![]() |
---|
Kisah Pemulung Bisa Hasilkan Rp 13 Juta Dalam Seminggu, Terungkap Barang Mahal yang Jadi Incaran |
![]() |
---|
Dinikahi Usia 12, Lutfiana Ulfa Istri Syekh Puji Kini Jadi Pengusaha, Bisnis di Bidang Kaligrafi |
![]() |
---|
Sosok Kristel, Ibu 'Si Ratu Tega' Tinggalkan Bayi Jaylin Tewas Kelaparan, 10 Hari Ditinggal Liburan |
![]() |
---|
5 Kontroversi Terviral Ratna Sarumpaet: Keluar Villa Saat Nyepi di Bali - Kasus Wajah Lebam 2018 |
![]() |
---|