Tak hanya berdua, saat memasuki ruang penyidik, mereka dikawal oleh seorang polisi yang mengenakan pakaian lengkap.
Aditya yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, mendatangi Polda Sumut dengan mengendarai mobil berwarna putih.
Namun, seusai Aditya turun dari mobil tersebut, mobil putih itu langsung meninggalkan parkiran.
Baca juga: KASUS Mario Dandy Jilid 2: Anak Polda Sumut Aniaya Mahasiswa, Sudah Tersungkur Masih Diduduki, Sadis
Viral AH Aniaya Ken Admiral
Sebelumnya dikabarkan, anak perwira polisi Polda Sumatera Utara (Sumut), berinisial AH, menganiaya temannya, Ken Admiral yang merupakan seorang mahasiswa.
Video penganiayaan tersebut viral di media sosial.
Diketahui pelaku AH merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Usai mengeniaya Ken Admiral, AH ditetapkan sebagai tersangka.
Mulanya, pelaku berinisial AH viral dalam unggahan video yang diposting di akun Twitter milik @mazzini_gsp.
Dalam unggahan video tersebut, terlihat korban Ken Admiral tersungkur di lantai pelataran rumah dan diduduki oleh seorang pria sambil memukuli bagian kepada korban.
Sempat terlihat, korban yang tersungkur di lantai itu sudah berdarah di bagian pelipis matanya dan pelaku meludahi wajah korban.
Mazzini sebagai pemilik akun juga memposting respons dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya melakukan penganiyaan.
"Berikut ini respons AKBP Achiruddin Hasibuan saat korban menagih ganti rugi kerusakan kendaraan maupun fisik yg diderita korban."
"Malah membiarkan anaknya melakukan penganiayaan lagi," demikian postingan Mazzini yang dilihat pada Selasa (25/4/2023).
Tak sampai di situ, Mazzini juga menyebutkan bahwa peristiwa terjadi pada 11 Desember 2022 lalu, pemukulan awal yang dilakukan Aditya Hasibuan hanya karena Ken menolak diajak main malah digebukin.