Menurut Nazri, pada 22 Maret, Jamil menerima pengampunan kerajaan setelah pertemuan Dewan Pengampunan Negara Bagian Johor dengan syarat dia harus dideportasi ke Indonesia dan berjanji untuk tidak kembali ke negara itu lagi.
Nazri juga menggambarkan Pak Jamil, panggilan akrab Jamil sebagai napi saleh yang rajin dalam segala hal yang digeluti.
Menurut dia, Jamil juga disukai banyak napi lain.
“Dia aktif dalam kegiatan keagamaan dan menjadi imam serta mengajar narapidana lain membaca Al-Qur'an.
Sebut saja 'Jamil Hayat' (sebutan akrabnya di penjara) dan semua orang akan mengatakan bahwa mereka mengagumi dan menghormatinya karena karakter, kepemimpinan, dan pengetahuannya,” tambah Nazri.
(KOMPAS.com/ Irawan Sapto Adhi)
Diolah dari artikel di KOMPAS.com yang berjudul 40 Tahun Dibui di Malaysia, WNI: Staf Penjara Anggap Saya Teman, Bukan Tahanan
Baca artikel lainnya terkait berita viral