Kendati begitu, Zainul Arifin menyebutkan nama-nama itu di hadapan publik supaya mereka semua menyadari keterlibatan dalam kasus penipuan ini.
Ia pun berharap delapan orang itu mau mengembalikan uang yang diterima dari Wahyu Kenzo kareka diduga merupakan uang hasil penipuan.
Baca juga: Pencucian Uang Robot Trading Net89, Mario Teguh Hanya Edukasi dan Taqy Malik Dipakai Bangun Masjid
"Kami berharap kawan-kawan publik figur ini beritikad baik untuk membantu para korban dan penyidik, dalam mengungkap peristiwa hukum ini agar terang benderang.
Kami harap mereka juga dapat mengembalikan aset korban kepada penyidik," ujar Zainul Arifin.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau Wahyu Kenzo sebagai tersangka dalam penipuan robot trading ATG.
Awalnya, kasus dugaan penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama sudah secara resmi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Diketahui sebanyak 850 korban dalam kasus ini membuat kerugian mencapai Rp 9 Triliun.
Seperti diketahui, Wahyu Kenzo, pemilik robot trading Auto Trade Gold (ATG), dilaporkan ke pihak berwajib dengan tuduhan penipuan berkedok investasi.
Sosok Wahyu Kenzo
Polres Malang Kota menangkap crazy rich Surabaya yang merupakan Founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) berinisial WSD atau Wahyu Kenzo (WK).
Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto membenarkan perihal penangkapan itu.
Kini Wahyu Kenzo ditahan di Mapolresta Malang Kota.
Dikutip berbagai sumber, Wahyu Kenzo diketahui adalah Founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) asal Surabaya.
Pemilik nama lengkap Wahyu Saptian Dyfrig pria kaya raya dan tajir yang lahir pada tanggal 21 Desember 1988.
Saat ini Wahyu Kenzo diketahui telah berusia 34 tahun.