Berita Viral

Punya Black Card, Biaya Pengobatan David Ditanggung Asuransi, Kini Tembus Rp 1,2 M, Berapa Limitnya?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jonathan Latumahina mengatakan biaya perawatan David ditanggung oleh pihak asuransi

TRIBUNSTYLE.COM - Biaya pengobatan David Ozora di Rumah Sakit Mayapada telah tembus Rp 1,2 miliar.

Jonathan Latumahina mengatakan biaya tersebut ditanggung oleh pihak asuransi.

Berapa batas nominal yang bakal ditanggung pihak asuransi?

Jonathan Latumahina akhirnya ungkap sumber dana perawatan David Ozora.

Baca juga: TANGIS Sang Ayah Pikirkan Masa Depan David Ozora, Sel Otak Rusak Saraf Putus, Tak Bisa Lagi Sekolah

Jonathan Latumahina sebut biaya pengobatan David ditanggung asuransi (Instagram/Jonathan Latumahina | Tribunnews.com)

Ternyata menurut Jonathan, biaya perawatan David ditanggung oleh pihak asuransi.

Hal ini disampaikan Jonathan Latumahina dalam cuitan Twitternya @seeksixsuck, Rabu (12/4/2023) yang menjelaskan terkait biaya pengobatan David Ozara di Rumah Sakit Mayapada.

Jonathan Latumahina menegaskan bahwa biaya perawatan tersebut ditanggung pihak Prudential yang mana dirinya telah lama join dengan pihak asuransi tersebut.

"Gini ya netijen2 sotoy dan netijen2 bayaran tikus, david itu biaya rawatnya dijamin prudential karena gue udah join lama.

Yang ditanggung pruden sampai 4M + 12, kalo mau tau tanya @nyonyakepitingaja," tulisnya.

Baca juga: KONTRAS Nasib AGH Divonis 3,5 Tahun, David Ozora Girang Dapat Barang Langka, Ayah: Paling Ngerti

Biaya pengobatan David Ozora ditanggung Prudential (Twitter @seeksixsuck)

Lebih lanjut, Jonathan mengaku baru membongkar terkait masalah ini karena menurutnya hal tidak penting untuk diketahui.

"Gue bukannya males jawabin isu2 itu dari dulu, menurut gue gak penting aja." jelasnya.

Seperti diketahui, biaya perawatan David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Santriyo hingga kini mencapai Rp 1,2 miliar.

Namun, baik Mario Dandy , Shane Lukas Rotua atau anak AGH (inisial) belum menanggung satu rupiah pun dari biaya perawatan David Ozora tersebut.

Hal ini diungkap hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara saat membacakan amar putusan untuk terdakwa anak berinisial AG (15) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Disebutkan, hingga kini David sudah 50 hari berada di ruang ICU RS Mayapada setelah dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo (20).

Halaman
123