Berita Viral

Kubu David Ozora Berharap AGH Dihukum Lebih Berat Sampai 6 Tahun Penjara: Dia yg Memperdaya Korban

Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jonathan Latumahina, ayah David Ozora bongkar tabiat AGH setelah putus dari anaknya

"Tidak ada upaya apapun untuk mencegah dan melerai saat terjadinya aksi penganiayaan terhadap anak korban. Dia lebih memilih diam dan membiarkan anak korban yang tidak sadarkan diri terus ditendang dengan keji," kata Mellisa. 

Sementara terkait usia AGH yang masih belia dan memiliki masa depan yang panjang, Mellisa pun membandingkan dengan kliennya yang juga anak-anak.

Menurutnya, perbuatan AGH bersama dua tersangka lainnya telah merenggut masa depan David.

"Bagaimana bisa ada keringanan yang memikirkan masa depan pelaku anak sementara akibat yg dihadapi anak korban adalah cedera otak berat dan itu dapat merusak masa depannya," pungkasnya. 

Minta AGH Divonis 6 Tahun Bui

Ancaman maksimal dari pasal yang menjerat AGH, Pasal 355 Ayat (1) KUHP yaitu 12 tahun.

Mengingat AGH masih anak-anak, maka pihak David berharap hakim bisa menjatuhkan setengah dari ancaman maksimal, yaitu 6 tahun penjara.

"Dalam penerapan Pasal 355 Ayat (1) juncto 55 KUHP kami tak melihat ada pengurangan selain dari 12 tahun yang dikurangi setengah."

"Sehingga kami berharap nanti putusan Majelis Hakim akan berikan vonis yang sangat maksimal, di atas dari tuntutan JPU," ujar Mellisa Anggraini, Kamis (6/4/2023).

Harapan itu juga disampaikan lantaran tim penasihat hukum AGH dianggap memberikan pleidoi atau pembelaan yang rapuh.

Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini, berharap AGH bisa divonis maksimal. (Tangkapan layar YouTube Kompas TV)
Menurut Melisa, pleidoi yang dilayangkan kubu AGH tak mampu membantak fakta-fakta yang telah disampaikan jaksa penuntut umum.

"Pleidoinya penasihat hukum AGH tuh cukup rapuh dan tak kuat, tak mampu membuktikan terkait analisa yuridis maupun analisa fakta yang mampu membantah fakta-fakta atau kesimpulan yang telah disampaikan oleh JPU," katanya.

Kemudian Mellisa juga menyoroti penasihat hukum AGH yang meminta kliennya dibebaskan.

Permohonan itu disebut Mellisa tidak masuk akal.

Sebab, perbuatan yang dilakukan AGH bersama Mario Dandy dan Shane Lukas (19) telah menyebabkan David luka berat.

"Kami melihat sungguh tak rasional jika bebas, mengingat kondisi David sampai hari ini sudah 47 hari di ruang ICU," katanya.

(*)

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ashri Fadilla)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Alasan Ini Jadi Pertimbangan Kubu David Minta AGH Dihukum Maksimal