"Lalu bar kuwi lagi nang Tebuireng, ning jombang. Nng makame sopo? Gus Dur, sama makame Hadratusshaikh Hasyim Asy'ari.
(Lalu setelahnya, ke pesantren Tebuireng, Jombang, ke Makam Gus Dur dan KH Hasyim Asy'ari)," jelas Jonathan.
Jonathan juga mengungkapkan jika hingga kini David masih menjalani sejumlah terapi untuk proses kesembuhannya.
Adapun David Ozora adalah korban penganiayaan berat oleh Mario Dandy, anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Ia ditetapkan jadi tersangka bersama Shane Lukas.
Adapun satu lagi, anak bernama AGH berstatus pelaku atau anak yang terlibat dengan hukum.
Ketiganya kini menjalani proses sidang penganiayaan David di Pengadilan.
AGH Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus David Ozora
AGH akhirnya dituntut 4 tahun penjara karena keterlibatannya dalam kasus David Ozora.
Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan itu pada Rabu (5/4/2023).
AGH menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora tersebut tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 13.20 WIB.
Baca juga: Anaknya Dituduh Pelecehan, Ayah David Kuliti Tabiat AGH, Sering Kirim Foto: Kangen Padahal Putus
Ia tampil mengenakan hoodie jumper putih bertuliskan Jeep Spirit dipadukan dengan celana panjang berwarna hitam dan sepatu kets.
Kepalanya tampak ditutupi tudung hoodie dan sebagian wajahnya tetutup masker berwarna putih.
Sidang tuntutan AG digelar pada pukul 14.00 WIB secara tertutup.