Berita Viral

VIRAL Anggota DPRD Sumut Maling Jam Tangan, Pernah Rugikan Negara Rp 567 Juta tapi Divonis Bebas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumatera Utara yang mencuri jam tangan di sebuah toko elektonik, ternyata pernah terjerat kasus korupsi.

TRIBUNSTYLE.COM - Anwar Sani Tarigan, anggota DPRD Sumatera Utara yang viral karena mencuri jam tangan ternyata pernah terjerat kasus korupsi tapi divonis bebas.

Diketahui Anwar Sani Tarigan saat melancarkan aksinya ini saat berada di sebuah gerai elektronik, Kamis (30/3/2023) lalu.

Apes, ternyata ada kamera CCTV yang mengintainya.

Gerak-gerik Anwar Sani Tarigan sangat jelas, mulai dari mondar-mandir hingga sat mengambil jam tangan itu.

Anwar langsung dilaporkan ke kantor polisi oleh pemilik gerai elektronik, Novi.

Saat dikonfirmasi, Novi membenarkan kejadian itu.

Ilustrasi sebuah pencurian (Freepik)

Novi pun menceritakan detik-detik pencurian jam tangan oleh sang pejabat.

Menurut Novi, Anwar mulanya datang ke gerainya untuk memperbaiki televisi.

Anwar kemudian berbincang dengan pegawai toko dan sempat beberapa kali mondar-mandir.

Baca juga: Bak Koboi, Maling Motor Acungkan Pistol Mainan Takuti Warga, Akhirnya Babak Belur Dihajar Massa

"Bapak itu mau servis TV, mungkin karena dia melihat jamnya tidak tercas," ucap Novi, dikutip dari TribunMedan VIA TribunWow, Selasa (4/4/2023).

Tak lama kemudian, Anwar mencuri jam tangan Samsung Galaxy Watch 5 40 MM senilai Rp 3,5 juta.

Karena aksinya belum ketahuan, Anwar langsung meninggalkan toko seusai servis televisnya rampung.

Setelah mengetahui sosok maling jam tangannya, Novi melapor ke Polsek Medan Baru.

Namun setelah dilaporkan, Anwar panik dan mengajak Novi berdamai.

Meski sempat melapor, Novi akhirnya menerima permohonan maaf dari Anwar.

Halaman
123