Adam mengatakan, sudah tiga kali mencuri.
Incarannya, motor yang terparkir di kos-kosan para mahasiswa.
"Tiap motor saya dapat upah 1,7 juta.
Saya hanya tugas mencuri yang jual Adi," beber residivis kasus pencurian handphone itu.
Baca juga: VIRAL Pencuri Naik Mobil Mewah saat Beraksi, Ternyata Cuma Ambil Sepatu Biasa, Korban Malah Bingung
Baca juga: Takut Beraksi Sendiri, Pencuri Ini Menyuruh Anak Kecil untuk Mengambil Hp Korban, Aksi Terekam CCTV
Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Christiano menjelaskan, pencurian sepeda motor terjadi pada Jumat ,17 Maret 2023, sekira pukul 15.00 WIB.
Motor Honda Beat Street tahun 2018 milik korban ketika dicuri terparkir di depan rumah kos tanpa dikunci stang.
Dua tersangka mencuri dengan mengendarai Yamaha N-Max tanpa pelat nomor.
Tersangka Adam sebagai eksekutor sedangkan Adi sebagai joki.
"Iya incaran mereka di kampus, mereka awalnya menuju kampus Unika dan Unnes.
Setelah ketemu target berhenti turun, awasi sekitar, lalu dieksekusi," katanya saat dihubungi Tribun, Sabtu (1/4/2023).
Pihaknya kini masih memburu satu tersangka pencurian tersebut.
"Iya masih DPO satu, tersangka Adi," imbuhnya.
Tersangka dikenai Pasal 363 KUHP hukuman Pidana selama lamanya tujuh tahun.
(*)
Artikel ini diolah dari TribunJateng.com dengan judul Viral Maling Motor di Pusponjolo Semarang saat Bulan Ramadhan, Gotong Kendaraan Melompati Portal