Dua artis yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu berinisial R dan P.
Temuan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.
Baca juga: Seperti Mau Dibunuh Tersiksa Rafael Alun Tak Bisa Bayar THR Pegawai, Nelangsa Makan dari Tetangga
Tak berselang lama dari ucapan Iskandar Sitorus tersebut, KPK mengurai keputusan mengejutkan.
KPK akhirnya menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus gratifikasi pada Kamis, 30 Maret 2023.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, gratifikasi itu diterima Rafael dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu pada kurun 2011-2023.
Rafael Alun Trisambodo sendiri merupakan ayah dari Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Baca artikel seputar Raffi Ahmad di sini