Lebaran 2023

HORE! Cuti Bersama Dimajukan dan Ditambah, Mulai 19 April, Total Libur Lebaran 2023 Jadi 7 Hari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pemerintah majukan dan tambah cuti bersama Lebaran 2023

8. H+8
- Pemesanan: 17 Maret 2023
- Keberangkatan: 1 Mei 2023

9. H+9
- Pemesanan: 18 Maret 2023
- Keberangkatan: 2 Mei 2023

10. H+10
- Pemesanan: 19 Maret 2023
- Keberangkatan: 3 Mei 2023

Syarat Naik Kereta untuk Lebaran 2023

Syarat naik kereta untuk Lebaran 2023 telah diatur pada SE No. 84 Kementerian Perhubungan, tanggal 26 Agustus 2022 dan SE Kementerian Kesehatan No. HK.02.02/II/3984/2022, tanggal 18 Desember 2022.

Berikut aturan yang diberlakukan untuk syarat naik kereta api:

1. Syarat Naik Kereta Api untuk Umur 18 Tahun ke Atas

- Wajib vaksin ketiga (booster)

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis/komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2. Syarat Naik Kereta Api untuk Umur 13 - 17 Tahun

- Wajib vaksin kedua

- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis/komorbid, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

3. Syarat Naik Kereta Api untuk Umur 6 - 12 Tahun

- Wajib vaksin kedua

- Tidak/belum divaksin, harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan kesehatan, atau harus didampingi orang tua/dewasa yang telah divaksinasi lengkap (vaksin 1, 2 dan booster 1)

- Bila pendamping belum divaksinasi lengkap karena alasan kesehatan, dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan kesehatan

4. Syarat Naik Kereta Api untuk Umur di Bawah 6 Tahun

- Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil neatif rapid test antigen atau RT-PCR, namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

(Kompas.com/Ardito Ramadhan)(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Diolah dari artikel Kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Jadi 19 April, Ini Alasannya dan Tiket Kereta Api Lebaran 2023 Bisa Dibeli Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Syarat Perjalanannya

Baca artikel lainnya terkait Lebaran 2023 di sini>>