TRIBUNSTYLE.COM - Tamara Bleszynski mengaku geram pada sang kakak yang dua kali mangkir saat persidangan terkait kasus gugatan Rp 34 miliar.
Sebelumnya, Tamara Bleszynski dituntut oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski terkait kasus dugaan wanprestasi.
Dari kasus tersebut, pihak Ryszard Bleszynski menuntut ganti rugi terhadap Tamara Bleszynski.
Alhasil Tamara Bleszynski dituntut untuk membayar ganti rugi senilai Rp 34 miliar.
Dalam kasus tersebut, Tamara Bleszynski mengaku kesal lantaran sang kakak tak menghadiri sidang yang digelar pada Rabu (15/3/2023).
Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sang kakak mangkir sebanyak dua kali.
Diketahui, sidang yang digelar pada Rabu (15/3/2023) tersebut merupakan agenda mediasi.
Tentu hal itu membuat Tamara geram dengan sikap sang kakak.
Pasalnya, Tamara sudah rela jauh-jauh terbang dari Bali ke Jakarta hanya untuk hadir dalam sidang.
Meski demikian, kekecewaan yang harus diterima oleh Tamara Bleszynski.
Tamara mengaku dipermainkan oleh kakaknya sendiri.
Baca juga: Penghasilan Hotel Ayahnya Rp12 M, Tamara Bleszynski Pilu Tak Kebagian, Padahal Punya Saham 20 Persen
"Saya seperti merasa dipermainin." kata Tamara Bleszynski, dikutip dari Tribunnews.com, pada Kamis (16/3/2023).
Untuk menghadiri sidang tersebut, Tamara Bleszynski harus meninggalkan anak-anaknya.
Selain itu, dia harus meninggalkan pekerjaannya di Bali.
Dia harus menggelontorkan biaya yang tak murah untuk penerbangan Bali-Jakarta.