Selebrita

Penghasilan Hotel Ayahnya Rp12 M, Tamara Bleszynski Pilu Tak Kebagian, Padahal Punya Saham 20 Persen

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tamara Bleszynski kaget lihat target income hotel warisan ayahnya

Sebelumnya, Tamara Bleszynski mengaku kecewa dengan sang kakak karena tak hadir di persidangan.

Kekecewaannya ini berawal karena Ryszard lah tang menggugat Tamara namun dirinya juga yang tak hadir di persidangan.

"Ya sedih ya,"

"Karena kan saya yang tergugat, semestinya yang menggugat saya datang dong, gitu, ucap Tamara Bleszynski, dilansir dari Kompas.com, Rabu, 22 Februari 2023.

Baca juga: KEJANGGALAN Kasus Tamara Bleszynski, Diminta Bayar Miliaran di Usia 20an, Ketiga Kakak Lain di Mana?

Ia juga mengaku sudah merelakan waktunya dari Bali untuk terbang ke Jakarta demi menghadiri persidangan.

Terlebih, Tamara harus menitipkan anaknya, Leon Blezynski Lewis, kepada sahabatnya.

"Saya sudah jauh-jauh saya datang, saya tinggalin kerjaan saya,"

"Bahkan anak saya, Kenzou, saya meminta sahabat saya untuk menjaga karena saya harus hadir,"

"Saya sedih kenapa justru yang menggugat saya Rp 34 miliar, yang ingin menyita warisan saya, hadir pun tidak, sedih," ungkapnya.

Tamara juga mengatakan jika tindakan yang dilakukan sang kakak adalah tindakan yang kejam.

Bahkan Tamara hingga menanyakan rasa kemanusiaan kepada sang kakak.

"Dan dia pun tidak hadir,"

"Di mana rasa kemanusiaannya terhadap adiknya sendiri?" sambung Tamara.

Diketahui, Tamara Bleszynski seharusnya menjalani sidang wanprestasi bersama Ryszard Bleszynski dengan agenda mediasi.

Tetapi, Ryszard Bleszynski disebut tidak hadir karena tengah sakit dan berada di Amerika Serikat.

Isak tangis Tamara Bleszynski setelah jalani sidang wanprestasi, aku kecewa dengan sang kakak (Kompas.com)

Baca juga: 5 Fakta Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Rp34 M, Buat Biaya Berobat Ayah, Begini Reaksinya

"Pihak kuasa hukum penggugat (Ryszard Bleszynski) bilang tidak hadir karena sakit. Cuma hakim mediatornya sampaikan, bahwa harus hadir," kata kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah.

"Penggugat dikasih waktu tiga minggu dan kita akan sidang lagi,"

"Pengacara penggugat minta tanggal 15 Maret akan menghadiri prinsipalnya," imbuhnya lagi.

Sebagai informasi, pada medio Januari 2023, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski atas kasus dugaan wanprestasi dengan permintaan ganti rugi senilai Rp 34 miliar.

Pada Desember 2001, keduanya disebut sepakat untuk membagi dua biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di Amerika Serikat.

Namun menurut pihak Ryszard, Tamara belum pernah membayarnya hingga sekarang.

Sementara, pemicu lain adanya gugatan ini adalah Tamara yang melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat.

(*)

(TribunJateng/Jen)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tamara Bleszynski Pertanyakan Penghasilan Rp12 M Hotel Warisan Ayah, Kok Gak Dibagi?