Selebrita

Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Diduga Penipuan dan Penggelapan, Kerugian Rp 1,3 M

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan.

TRIBUNSTYLE.COM - Lama tak disorot, selebgram berinisial A atau akrab disapa Ajudan Pribadi muncul dengan berita kontroversial.

Ajudan Pribadi ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan penangkapan tersebut.

Ajudan Pribadi ditangkap di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.

"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," kata Andri saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Meski begitu, Andri belum membeberkan secara rinci terkait penangkapan Ajudan Pribadi.

Baca juga: Sosok Lilis Karlina, Pedangdut Pernah Dinikahi Jaksa, Anaknya Kini Ditangkap Polisi, Edarkan Narkoba

Ajudan Pribadi ditangkap polisi (Instagram @ajudan_pribadi)

Dia hanya mengatakan jika selebgram tersebut ditangkap terkait kasus dugaan penipuan.

"(Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378," ucap dia.

Penangkapan Ajudan Pribadi, kata Andri, buntut laporan yang dilayangkan oleh seseorang ke Polres Metro Jakarta Barat tahun 2022 lalu.

"Yang lasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ujarnya.

Profil Selebgram Ajudan Pribadi, Akbar Rukman

Selebgram Ajudan Pribadi memiliki nama lengkap Akbar Rukman.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Akbar Rukman merupakan selebgram dan memiliki pengikut sebanyak 1 juta orang.

Ia juga memiliki kanal YouTube bernama Ajudan Pribadi dengan jumlah subscribers sebanyak 196 ribu.

Namun, kanal YouTubenya tidak terlalu aktif mengunggah konten video.

Halaman
123