TRIBUNSTYLE.COM - Kisah seorang gadis yang dilarang ibunya menikah. Alasannya karena aturan adat tak perbolehkan seorang adik melangkahi kakaknya lebih dulu.
Bagi masyarakat Melayu, pasti sudah tidak asing lagi mendengar ungkapan 'langkah bendul' dalam pernikahan.
Ungkapan ini biasa digunakan oleh orang-orang di masa lalu untuk menjelaskan makna di mana seorang adik laki-laki mendahului kakaknya untuk berrumah tangga.
Melangkahi saudara dalam hal pernikahan bukanlah sesuatu yang tabu dalam hukum syariah mengingat pernikahan seseorang sudah ditentukan oleh Tuhan.
Namun, tidak dipungkiri bahwa ada beberapa kelompok masyarakat Melayu yang memegang prinsip melarang praktek bendul lanka dalam keluarganya.
Seperti kisah yang diceritakan gadis ini.
Gadis yang menolak disebutkan namanya itu mengaku dilema karena keinginannya untuk menikah dengan kekasihnya tidak mendapat restu ibunya.
Sebab menurut ibunya, dia tak boleh melangkahi kakaknya untuk menikah duluan.
Baca juga: Nikah Umur 18, Wanita Ini Tiba-tiba Lumpuh hingga Ditinggal Suami, Ibu Mau Merawat hingga Jual Rumah
"Pacar saya dan saya sudah berpacaran selama setahun dan dia meminta saya untuk menikah dengannya.
Tentu saya senang karena pacar saya mengajak kami ke fase selanjutnya." curhat gadis tersebut.
Sayangnya, ibu si gadis kukuh tak mau memberikan restu anaknya menikah.
"Tapi masalahnya, ibu saya tidak mau memberi saya restu.
Kakak saya belum menikah dan saya tidak melihat tanda-tanda dia (punya) pacar," ungkapnya, dilansir Tribunstyle.com dari mstar.com pada Minggu, 12 Maret 2023.
Gadis itu mengatakan situasinya menjadi sangat sulit ketika pacarnya menolak untuk mengerti apa yang sedang dia hadapi.
"Saya pernah berbicara dengan mama, tapi mama suruh saya sabar dulu... biar kakak 'jalan' dulu.