"Hadiah uang yang diberikan M langsung dibelanjakan oleh RH kepada orang yang sama. RH turut membeli satu klip bening narkotika kepada pria yang akrab dipanggil "Bang" tersebut," ungkap Ade Ary.
Baca juga: DUA Kali Terjerat Narkoba, Ammar Zoni Kini Terancam 12 Tahun Penjara, Ditangkap dalam Keadaan Sadar
"Satu klip bening narkotika itu akhirnya dinikmati bersama-sama oleh M dan RH di sekitar Kampung Boncos," lanjut Ade Ary.
M melakukan hal tersebut karena hanya RH yang mengetahui keberadaan penjual narkotika yang biasa dipanggil "Bang".
Setelah menikmati satu klip sabu, keduanya lantas memutuskan untuk putar arah dan mengantarkan pesanan narkotika yang diminta Ammar Zoni.
Sesampainya di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, M dan RH diciduk Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya diamankan di Pintu Timur Taman Margasatwa Ragunan sekira pukul 19.30 WIB.
Saat ditangkap aparat, pihak kepolisian sejatinya tidak tahu bahwa narkotika yang dibawa R dan KH adalah pesanan Ammar Zoni.
Aparat baru mengetahui benda haram tersebut dimiliki oleh Ammar Zoni usai melakukan serangkaian pemeriksaan kepada M dan RH.
Atas kasus tersebut, Ketiganya disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Ammar Zoni Minta Maaf
Ammar Zoni meminta maaf kepada istri tercinta Irish Bella saat ditampilkan dalam konferensi pers kasus narkoba menjeratnya di polres Metro Jakarta Selatan, Jumat malam (10/3/2023).
Memakai baju orange tahanan, Ammar Zoni yang menahan tangis mengucapkan penyesalan dan permintaan maaf.
"Selama malam teman media, pertama tama saya mau minta maaf sama istri saya, maafkan saya," ujar Ammar Zoni sembari menarik nafas menahan air mata penyesalan.
Kemudian Ammar Zoni melanjutkan permintaan maaf kepada keluarga hingga masyarakat Indonesia.
"Saya meminta maaf ke keluarga saya, saya meminta maaf pada masyarakat semua, sudah kecewa dengan saya," tuturnya.
Ammar Zoni mengakui sudah berbuat salah dengan tindakan memakai narkoba.