Pada 2016, Reza Artamevia sempat ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kala itu, ia ditangkap bersama dengan Gatot Brajamusti di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Jatuh di lubang sama, Reza Artamevia ditangkap polisi lagi pada September 2020.
Saat diperiksa, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,78 gram di dalam tasnya.
Hasil tes urine pelantun lagu 'Berharap Tak Berpisah' ini pun positif mengandung metamfetamine.
3. Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo diketahui sudah dua kali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan pertama oleh pihak kepolisian dilakukan pada tahun 2017, di mana ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram.
Tio kemudian diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.
Namun, pada April 2020, ia kembali ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 18 gram beserta alat hisap atau bong.
Baca juga: 5 Artis yang Sedang Berjuang Sembuh dari Penyakit Serius, Termasuk Tukul Arwana hingga Mat Solar
4. Ridho Rhoma
Putra Raja Dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma, pernah ditangkap polisi bersama dua orang pria terkait penyalahgunaan narkoba pada 4 Februari 2021.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa tiga butir ekstasi di kantong celana Ridho.
Hasil tes urine Ridho Rhoma pun positif menggunakan ekstasi.
Empat tahun sebelumnya, Ridho Rhoma pernah tersandung kasus yang sama, tepatnya pada 2017.