TRIBUNSTYLE.COM - Kuasa hukum Agnes alias AGH, Mangata Toding Allo, salah satu yang terlibat dalam kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy angkat bicara mengenai kliennya.
Mangata Toding Allo meminta publik untuk bersikap objektif dalam kasus ini.
Mangata menjelaskan bahwa kliennya tersebut hanyalah anak umur 15 tahun yang berada di bawah tekanan Mario Dandy.
Sehingga membuat AGH terpaksa menuruti perintahnya, termasuk membujuk David untuk keluar menemui mereka.
Baca juga: Shane Lukas Bongkar Kebohongan Agnes, Sebut Pacar Mario Dandy Rekam Kejadian : Pakai Hp-nya Sendiri
Sementara itu, sosok orang tua AGH, juga diungkap oleh Mangata Todding Allo.
Mangata Todding Allo ini sebut kalau orang tua AGH kini sedang sakit.
Hal ini awalnya diketahui lewat postingan Instagram @terang_media pada Minggu (5/3/2023).
Mangata pun bongkar kondisi keluarga AGH termasuk soal kondisi finansial dan relasi yang dimiliki.
Selain itu, Mangata juga bongkar pekerjaan ayah AGH.
Rupanya ayah AGH ini punya toko material yang berada di depan rumahnya sendiri.
"Kami juga harus kasih tahu kalau keluarga ini bukan keluarga siapa-siapa, dia hanya punya toko material didepan rumahnya, dia sedang sakit stroke bapaknya," ungkapnya.
Mangata pun jelaskan kalau kini tak cuma ayah AGH yang sedang sakit.
Bahkan, ibu dan kakak AGH pun kini juga tengah sedang sakit.
"Dan ibunya sedang sakit juga, kakaknya juga sedang sakit," jelasnya.
Diakuinya juga kalau ibunda AGH sampai saat ini belum tahu bila anaknya ini terlibat kasus penganiayaan.
Ini dikarenakan ibunda AGH ini sedang dirawat di rumah sakit.
"Bahkan saat ini ibunya lagi di salah satu rumah sakit dan dia belum mengetahui anaknya sedang dalam status seperti ini," terangnya.
Meski begitu, Mangata pun minta pada masyarakat untuk secara objektif berikan ruang.
Hal ini agar bisa sampaikan hal-hal yang jadi hak dari AGH.
"Kami mohon teman-teman masyarakat untuk secara objektif memberikan ruang sekali lagi kepada kami untuk bisa menyampaikan hal-hal yang menjadi hak dari anak ini," pungkasnya.
Baca juga: Keluarga David Sebut AGH Tak Menyesal & Sempat Bermain Gitar di Kantor Polisi, Kapolsek Klarifikasi
Kondisi AGH Pasca Jadi Tersangka
AGH semakin menjadi bulan-bulanan publik ketika dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan namanya sempat dibanding-bandingkan dengan sosok Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ditetapkan menjadi tersangka, menyusul Shane Lukas dan Mario Dandy, kondisi AGH dikabarkan semakin terpuruk.
Bahkan, AGH perlu didampingi oleh psikolog khusus untuk menemaninya dalam menghadapi kasus yang menjerat Mario Dandy dan Shane Lukas.
Dikutip dari TribunJakarta, pengacara AGH, Mangatta Toding Allo, menjelaskan hingga saat ini remaja 15 tahun itu ternyata belum mengetahui peningkatan status kliennya.
Sebagai pengacara, Mangatta sedang berusaha menjelaskan kepada AGH terkait hal tersebut.
Dia ingin kondisi kliennya tidak semakin terpuruk akibat pemberitahuan itu.
"Saat ini kami sedang dalam proses memberitahukan dan menjelaskan ke anak AG mengenai peningkatan statusnya," kata Mangatta, dikutip dari TribunJakarta.com.
Sejak kasus ini mencuat dan menjadi sorotan publik, AGH sering disebut-sebut.
Bahkan publik ramai-ramai menyudutkan sosok AGH dengan tudingan-tudingan miring.
Tudingan-tudingan liar tersebut tentu dapat mengganggu kesehatan mental dari AGH.
Terlebih lagi AGH saat ini masih berusia remaja, 15 tahun.
Baca juga: Mendadak Muncul, Kakak AGH Bantah Adiknya Jadi Provokator Kasus Penganiayaan David, Seret Sosok Ini
"AG sedang dalam pendampingan psikolog independen" kata Mangatta, dikutip dari TribunJakarta.com.
"Kami harus menunggu hasil dari psikolog tersebut," imbuh dia.
Selain itu, AGH dikabarkan telah memutuskan mundur dari SMA Tarakanita 1 Jakarta.
Dalam hal ini, AGH tidak dikeluarkan, namun mengundurkan diri.
Dia kini sudah bukan lagi siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta.
Pengunduran diri AGH dibenarkan oleh Mangatta Toding Allo.
"Siap benar (AG mengundurkan diri dari sekolah)," kata Mangatta.
Baca juga: Beberkan Kronologi Penganiayaan David, Kakak AGH Sebut Adiknya Tak Sengaja Ikut Rekam, Dia Reflek
Mangatta menjelaskan, pengunduran diri AGH tidak terkait dengan status kliennya yang kini telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan.
Menurut Mangatta, AGH sudah mengajukan pengunduran diri sejak 28 Februari 2023 atau ketika kliennya masih berstatus sebagai saksi.
"Pengunduran diri sudah diajukan tanggal 28 Februari, saat status klien kami masih anak saksi," ungkap dia.
Dalam kasus penganiayaan David, Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario dan temannya, Shane Lukas (19), sebagai tersangka.
(*)
(TribunJatim/Ani Susanti)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bisikan AGH ke David yang Kritis Dihajar Mario Dandy Dikuak Kakak, Drama Baru? Kondisi Ortu Disorot