Saat dikonfirmasi, banyak kejanggalan dari transaksi yang dilakukan oleh Rafael Alun.
Namun, Nasir enggan membeberkan daftar transaksi tersebut.
Ia juga tak mau membicarakan sioal perantara apa saja yang dilakukan Rafael seperti yang dimaksudkan oleh PPATK.
"Itu sudah masuk materi yang hanya kepada penyidik bisa disampaikan," jelas Nasir.
Bahkan, menurut Ketua KPK Abraham Samad, Rafael diduga menggunakan nominee untuk transaksi berturut-turut.
Ia mengatakan, Rafael bisa dijerat dengan Undang-Undang (UU) nomor 8 tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Menurut Samad, ayah Mario Dandy Satrio itu bisa dijerat dengan TPPU apabila pokok pidana ini sudah ditelusuri,
"Bisa pencucian uang. Dicari dulu pokok pidananya, kan beini pencucian uang harus ada pokok pidanya," katanya.
Samad meminta penyidik KPK untuk menusut dugaan gratifikasi sebelum menelusuri TPPU pada pelaku korupsi.
GERAK-GERIK Rafael Alun Trisambodo saat Tiba di KPK, Serba Hitam, Melamun Topang Dagu, Gelisah?
Rafael Alun Trisambodo akhirnya tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 1 Maret 2023.
Kedatangannya untuk memenuhi pemeriksaan setelah harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar terbongkar buntut kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak, Mario Dandy Satriyo kepada David Ozora, anak petinggi GP Ansor.
Rafael Alun Trisambodo tampil serba hitam hingga tampak gelisah. Takut?
Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo duduk gelisah ketika menunggu giliran diperiksa di Gedung KPK.
Rafael bahkan berulang kali berganti posisi duduk ketika menunggu pemeriksaan KPK.