TRIBUNSTYLE.COM - Gugatan cerai Aldilla Jelita terhadap Indra Bekti belum ada di pengadilan.
Saat ini, kabar perceraian Indra Bekti dan Aldilla Jelita masih jadi topik perbincangan hangat.
Namun baru-baru ini deiketahui jika gugatan Aldilla Jelita terhadap Indra Bekti rupanya belum terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Humas PA Jakarta Selatan.
"Hingga tanggal 28 Februari pukul 14.25 WIB, di SIPP Pengadilan Agama Jakarta Selatan,
nama tersebut tidak terdaftar atau tidak ada nama tersebut yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan."
Baca juga: TUMPAH Air Mata Indra Bekti, Beri Pesan untuk 2 Putrinya yang Akan Diasuh Aldila: Jangan Lupain Ayah
Di tanggal ini, 28 Februari 14.25 WIB, belum ada nama itu terdaftar," ujar Taslimah, dilansir Tribunstyle.com dari YouTube Sambel Lalap pada Rabu, 1 Maret 2023.
Taslimah mengaku pihaknya sudah mencari nama tersebut baik pendaftaran daring maupun langsung.
Hanya saja nama gugatan atas nama Aldilla Jelita juga tak ada.
"Gini, kalau menurut SIPP tidak terdaftar ditanggal ini, kan berarti belum ada mendaftarkan.
Mengenai mendaftarkan secara e-court, setelah ditelusuri juga tidak ada atau belum ada.
Baca juga: Perjalanan Cinta Indra Bekti dan Aldila Jelita, Menikah di Tanggal Cantik Kini Sepakat Bercerai
Selanjutnya tidak dapat ditelusuri lagi, memang belum ada.
Kami tidak bisa memberikan informasi karena nama tersebut," imbuh Taslimah.
Padahal kuasa hukum Dilla, Milano Lubis mengaku sudah mengajukan berkas sejak 27 Februari 2023.
"Benar hari ini Dila memasukan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Milano Lubis, dilansir dari Tribunnews.com.