Berita Viral

BUKAN AGH, Wanita Ini Teriak Minta Tolong saat David Dihajar Mario Dandy, Korban Sudah Terkapar

Penulis: Dika Pradana
Editor: Ika Putri Bramasti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BUKAN AGH, wanita berinisial N adalah sosok yang menolong David saat dihajar oleh Mario Dandy.

Pada saat itu, petugas keamanan melihat kepala David ditendang dan dipukul oleh Mario Dandy.

Selain itu, lehernya diinjak oleh Mario Dandy.

Petugas keamanan langsung menyelamatkan korban yang terluka parah di kepala.

Akibat ulah dari Mario, korban pun dibuat tak sadarkan diri.

Baca juga: NASIB Pilu AGH pasca Diduga Terseret Kasus Penganiayaan David, Pihak Sekolah Beri Tindakan Tegas Ini

Nasib AGH, kekasih Mario Dandy, mantan kekasih dari korban, David, menjadi saksi. (Kolase TribunStyle.com / Habibthink)

Diketahui, tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan itu berjarak sekitar 500 meter dari pos sekuriti atas dan bawah di Komplek Green Permata.

Ketika itu, tiga sekuriti berjaga di pos atas dan empat lainnya berada di pos bawah.

"Lumayan jauh. Makanya nggak ada yang lihat sama sekali kejadian itu, semua nggak ada yang lihat," kata A saat ditemui di lokasi, Senin (27/2/2023) malam, dikutip dari TribunJakarta.com.

Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas sekuriti yang berjaga di pos bawah mendengar teriakan wanita yang meminta tolong.

Komandan regu sekuriti berinisial R dan anggotanya, B, langsung bergegas mencari asal suara tersebut.

Ternyata, wanita yang meminta pertolongan adalah ibu dari teman David berinisial N.

Teriakan N juga yang membuat Mario menyudahi aksi penganiayaan brutal terhadap David.

"Pertama karena ibu N teriak, dia teriak minta tolong," ungkap A.

Baca juga: Tak Cuma Menghasut dan Menjebak, Gadis Inisial AGH Rupanya Juga Rekam Aksi Mario Aniaya David

Mario Dandy Satriyo bersama pacarnya yang berinisial AGH berada di TKP. (Kolase: KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO dan Twitter @Trending_Issue)

Singkat cerita, korban dibawa ke rumah sakit (RS) menggunakan mobil orang tua teman David.

Komandan regu sekuriti Komplek Green Permata juga ikut membawa korban ke RS.

Dalam kasus penganiayaan ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane Lukas (19), sebagai tersangka.

Halaman
1234