"Sebelumnya, jajaran keuangan yang memiliki gaya hidup mewah telah menimbulkan sebuah persepsi negatif dan erosi kepercayaan dari masyakat terhadap Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak," ucap Sri Mulyani.
Hal ini, lanjut Sri Mulyani, menimbulkan pertanyaan masyarakat sangat serius dari masyarakat mengenai sumber kekayaan pejabat pajak diperoleh.
"Perilaku tersebut, jelas mengkhianati dan mencederai keseluruhan jajaran Kementerian Keuangan, yang saya juga yakin mereka sudah bekerja jujur."
"Tindakan yang mengkhianati reputasi dan kepercayaan masyarakat tidak dapat dibenarkan," ungkapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran pejabat Kementerian Keuangan melakukan Konferensi Pers Atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jum'at (24/2/2023). (Nitis Hawaroh)
Sehingga, Menkeu menyebut, akan terus melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakkan integritas dan menindak mereka yang ditengarai melakukan penyalahgunaan posisi, termasuk memperkaya diri sendiri.
"Kementerian keuangan terus memperkuat tiga layer pertahanan dalam meningkatkan integritas," jelasnya.
Koresksi pertama, bagaimana manajemen unit terkait.
"Apabila ada staf dan jajaran di bawahnya yang ditengarai melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang, memperkaya diri, menyalahi aturan ASN, itu semakin diperkuat," lanjut Menkeu.
Koreksi kedua, pada kepatuhan internal pada masing-masing unit eselon.
"Jadi keberadaan dan peran unit kepatuhan internal untuk melaksanakan disiplin, mengidentifikasi, dan membuat pencegahan awal harus semakin diperkuat," terang Sri Mulyani.
Kemudian, ketiga adalah peranan Direktorat Jenderal Keuangan yang juga memiliki struktur dan kelengkapan untuk bisa melakukan penegakan disiplin dan integritas Kemenkeu.
"Saya minta jajaran Kementerian Keuangan tiga layer ini diperkuat, hingga mampu memberikan keyakinan masyarakat bahwa sebagai unit yang diberikan tugas UU untuk mengumpulkan dan menerima pajak dapat dan harus bisa dipercaya masyarakat," tegas Menkeu.
Baca juga: Rafael Alun Minta Maaf, Siap Klarifikasi soal Kepemilikan Rubicon dan Tanggung Jawab Perkara Anaknya
Diketahui, peristiwa penganiayaan terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap Mario Dandy Satriyo, pelaku penganiayaan terhadap pemuda bernama David.