Selebrita

'Muka Kayak Orang Habis Muntah', Ceplas-ceplos Bunda Corla Tanggapi Wajah Putri Candrawathi

Penulis: Dika Pradana
Editor: Ika Putri Bramasti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bunda Corla turut berkomentar terkait kasus Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Istrinya, Putri Candrawathi," ujar Bunda Corla membacakan komentar penonton yang memberitahunya.

Mulai saat itu, Bunda Corla mengingat wajah Putri Candrawathi dan memberikan komentar kocaknya.

Selain Putri Candrawathi, Bunda Corla juga mengomentari vonis hukuman mati Ferdy Sambo.

Pada awalnya Bunda Corla memilih respons yang netral.

Dia mulanya tak ingin membela pihak mana pun.

Baca juga: PILU Ferdy Sambo Dihukum Mati, Video Viral Hotman Paris Muncul Lagi, Bisa Saja Bebas: Bikin Pusing

Pandangan Bunda Corla terkait sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Kolase TribunStyle.com / Instagram @corla2 / YouTube)

Namun, pada akhirnya, Bunda Corla seolah sepakat dengan keputusan hakim sidang.

Menurutnya, keputusan yang dikeluarkan hakim sudah wajar.

Bunda Corla berpendapat bahwa vonis itu sudah sesuai dengan rencana pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Sambil ngobrol bersama dengan temannya, Bunda Corla mengatakan Ferdy Sambo pantas mendapatkan hukuman mati.

Alasannya karena dia sudah melakukan perencanaan pembunuhan.

"Hukum mati? Ya gimana ya, apa namanya, kan dia membunuh, dia melakukannya dengan rencana," kata Bunda Corla saat melakukan siaran live di Instagram, Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Foto Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Beredar, Masa Muda Ibu PC Dibilang Mirip Kekasih Brigadir J?

Bunda Corla singgung kasus Ferdy Sambo (Instagram Bunda Corla)

Sempat Berseteru dengan Nikita Mirzani, Bunda Corla Jatuh Sakit, Tengku Zanzabella Cemas: Disantet?

Sudah kembali ke Jerman, Bunda Corla mendadak jatuh sakit.

Kabar tersebut membuat sejumlah figur publik seperti Tengku Zanzabella mencemaskannya.

Sosok Tengku Zanzabella yang kini sedang berseteru dengan Nikita Mirzani itu khawatir jika Bunda Corla kena santet.

Halaman
1234