TRIBUNSTYLE.COM - Baru-baru ini Richard Eliezer alias Bharada E disorot saat membacakan pledoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam pledoi tersebut, Bharada E menyampaikan permohonan maafnya kepada tunangannya, Duce Maria Angelin Kristanto atau Ling Ling karena rencana pernikahan mereka yang seharusnya dilakukan di tahun ini harus tertunda.
Bharada E meminta Ling Ling untuk tidak menunggunya.
Bharada E ikhlas jika Ling Ling menikah dengan pria lain.
Lantas, bagaimana reaksi Ling Ling mengenai permintaan Bharada E tersebut?
Baca juga: Terancam Penjara 12 Tahun, Bharada E Izinkan Tunangannya Menikah dengan Pria Lain: Aku Ikhlas
Ling Ling memberikan jawaban bijak kala diminta tak menunggu Bharada E yang dituntut 12 tahun atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Meski diminta tak menunggu oleh Bharada E, nyatanya Ling Ling masih akan menemani dan menunggu kekasihnya tersebut.
Di sebuah chanel YouTube, Ling Ling lalu menanggapi pernyataan Bharada E.
Ling Ling bercerita ia dan Bharada E sudah menyusun rencana pernikahan mereka dengan matang.
"Langsung kepikiran kita seharusnya sudah udah di langkah ini di langkah itu," kata Ling Ling.
"Karena kan rencanannya sudah panjang ya," imbuhnya.
Namun sayang rencana tersebut kini harus tertunda.
Saat ini Ling Ling mengaku belum memiliki rencana apa-apa, ia menegaskan hanya ingin fokus terhadap proses hukum Bharada E.
"Udah kita siapkan rencana, tapi karena begini ya kita tunda," kata Ling Ling sambil tersenyum getir.
"Belum kepikiran rencana selanjutnya apa, tapi fokus ke kasus ini," imbuhnya.
Meski diminta Bharada E untuk tidak menunggunya, Ling Ling mengurai jawaban menenangkan hati.
"Iya masih menunggu dan masih menemani," ucap Ling Ling.
"Dan tetap akan menunggu," tegasnya.
Ekspresi dan jawaban Ling Ling langsung menjadi sorotan netizen.
"Dia yang senyum, saya yang nangis liatnya.. Tegar tapi menangis"
"Di dalem hatinya pasti hancur dan menangis"
"Ya Allah nyesek... Tapi selepas itu pasti bahagia kalian"
Baca juga: KARIER Bharada E Kini Hancur, Dulu 4 Kali Ikut Tes Polri, Sempat Kerja Jadi Sopir Demi Gapai Impian
Seperti diketahui, Ling Ling turut menjadi perhatian usai terjadinya peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J karena menjadi kekasih Bharada E.
Bharada E sendiri dituntut pidana 12 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1/2023) silam.
Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Lalu, Bharada E meminta tunangannya Ling Ling (Angeline Kristanto) untuk tidak menunggunya.
Hal tersebut disampaikan Bharada E saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Januari 2023.
Mulanya Bharada E meminta maaf kepada tunangannya.
Rupanya Bharada E dan sang kekasih telah merencanakan pernikahan.
Namun hal itu harus tertunda lantaran Bharada E harus berurusan dengan hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Saya juga meminta maaf juga kepada tunangan saya karena harus menunda rencana pernikahan kami, saya berterimaksih atas kesabaran,dan cinta kasih dan perhatian." ucap Bharada E sambil menahan tangis.
Bharada E kemudian tak memaksa Ling Ling untuk menunggunya sampai keluar dari tahanan.
Ia mengaku tak ingin menjadi egois, dan hanya berharap Ling Ling hidup dengan bahagia.
"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini,"
"Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu karena bahagia mu, bahagia ku juga," ujar Bharada E.
Tangan Bharada E tampak gemetaran saat memegang nota pembelaannya.
Baca juga: BAK Jawab Pesan Bharada E, Janji Ling Ling untuk Sang Tunangan Terkuak, Menunggu? Kalau Kamu Jujur
Isi nota pembelaan Richard Eliezer
Dalam pleidoi berjudul Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?, Eliezer merasa diperalat, dibohongi, dan disia-siakan Ferdy Sambo karena harus mengikuti perkataan dan perintah untuk menembak Brigadir Yosua.
Richard Eliezer memohon agar nota pembelaannya dapat diterima.
Richard pun berpasrah dan menyerahkan putusan seluruhnya kepada Ketua Majelis Hakim.
"Saya memohon kepada Ketua dan seluruh Anggota Masjelis Hakim, sudilah kiranya menerima pembelaan saya ini."
"Apakah saya harus bersikap pasrah atas kejujuran dan keadilan? Saya akan tetep berpegangan kejujuran dan kepatuhan adalah segala-galanya dan keadilan nyata bagi mereka yang mencarinya."
"Apabila Ketua dan seluruh Anggota Masjelis Hakim sebagai wakil Tuhan memiliki pendapat lain, maka kiranya saya memohon diberikan putusan seadil-adilnya."
"Kalaulah pengabdian saya sebagai seorang ajudan menjadi soerang terdakwa, kini saya serahkan masa depan saya pada putusan Hakim dan kehendak Tuhan," kata Richard Eliezer.
(*)
(TribunJakarta/Dewi)
Sebagian artikel ini diolah dari TribunJakarta dengan judul: Bakal Setia Tunggu Bharada E yang Dituntut 12 Tahun Penjara? Ling Ling Tersenyum Beri Jawaban Bijak